Pelaku Jambret Jalanan Tak Berkutik Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2020 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku

Pelaku

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Caringin Polres Bogor Jawa Barat, membekuk pelaku jambret telepon seluler, Senin (3/8/2020) pagi.

Kapolsek Caringin, AKP Dandan Nugraha mengatakan, pelaku berinisial A (20) ditangkap setelah ada laporan dari seorang ibu rumah tangga bernama Rosi bahwa HP-nya dirampas di Kawasan Jalan Agro Kampung Leungis, Desa Warung Menteng, Cijeruk, Kabupaten Bogor.

“Anggota kami melakukan pengejaran pelaku berhasil kita tangkap di depan tempat fotocopy di Pasar Caringin, dengan barang bukti satu unit HP seluler dan pisau yang diduga untuk mengancam korbannya,” kata Dandan yang didampingi Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita.

Dalam proses penyelidikan, lanjut Dandan, lokasi kejadian penjambretan masuk wilayah Cijeruk. Untuk itu Dandan segera akan melimpahkan berkas pelaku ke Polsek Cijeruk.

“Sudah kita limpahkan berkas kejadian laporan korban, kita sudah berkoordinasi dengan anggota Polsek Cijeruk. Pagi ini juga pelaku akan kita serahkan langsung dengan barang bukti sebuah HP,” tuturnya.

Baca Juga :  Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Kronologis pejambretan yang dialami Rosi terjadi saat korban sedang mengendarai motor jenis matik dan menaruh HP Android di dasbord depan. Tiba-tiba pelaku memepet motor korban dan langsung mengambil HP tersebut.

“Pada saat motor korban dipepet, pelaku beraksi seorang diri sambil menodongkan pisau dan mengancam korban untuk menyerahkan HP. Beruntung saat kejadian sedang ada anggota yang patroli dan dibantu warga mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB