BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Caringin Polres Bogor Jawa Barat, membekuk pelaku jambret telepon seluler, Senin (3/8/2020) pagi.
Kapolsek Caringin, AKP Dandan Nugraha mengatakan, pelaku berinisial A (20) ditangkap setelah ada laporan dari seorang ibu rumah tangga bernama Rosi bahwa HP-nya dirampas di Kawasan Jalan Agro Kampung Leungis, Desa Warung Menteng, Cijeruk, Kabupaten Bogor.
“Anggota kami melakukan pengejaran pelaku berhasil kita tangkap di depan tempat fotocopy di Pasar Caringin, dengan barang bukti satu unit HP seluler dan pisau yang diduga untuk mengancam korbannya,” kata Dandan yang didampingi Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses penyelidikan, lanjut Dandan, lokasi kejadian penjambretan masuk wilayah Cijeruk. Untuk itu Dandan segera akan melimpahkan berkas pelaku ke Polsek Cijeruk.
“Sudah kita limpahkan berkas kejadian laporan korban, kita sudah berkoordinasi dengan anggota Polsek Cijeruk. Pagi ini juga pelaku akan kita serahkan langsung dengan barang bukti sebuah HP,” tuturnya.
Kronologis pejambretan yang dialami Rosi terjadi saat korban sedang mengendarai motor jenis matik dan menaruh HP Android di dasbord depan. Tiba-tiba pelaku memepet motor korban dan langsung mengambil HP tersebut.
“Pada saat motor korban dipepet, pelaku beraksi seorang diri sambil menodongkan pisau dan mengancam korban untuk menyerahkan HP. Beruntung saat kejadian sedang ada anggota yang patroli dan dibantu warga mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap,” pungkasnya. (Yon)