BERITA SEMÀRANG – Hingga hari ke-6 pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020 yang digelar sejak 23 sampai 29 Juli 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat ada 7.571 pelanggar dari seluruh jajaran.
Data pelanggaran pada Operasi Patuh Candi 2020 ini meliputi jumlah kejadian kecelakaaan lalu lintas sebanyak 201 kali, jumlah pelanggaran sebanyak 7.571 kali, meliputi pengendara yang ditilang sebanyak 3.574 kali dan mendapat teguran sebanyak 4.892 kali.
Sementara itu, untuk kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas selama operasi patuh sebanyak 46.434 kali, serta kegiatan pengaturan Turjawali selama operasi patuh candi 2020 sebanyak 29.570 kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski saat ini tengah pandemi Covid-19, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona, penindakan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, Rabu (29/7/2020).
Dikatakan, tercatat kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.
Sedangkan untuk jenis pelanggaran terbanyak kendaraan roda empat adalah pelanggaran stop line, melaju di bahu jalan tol, melawan arus lalu lintas, dan menggunakan strobo atau rotator.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menambahkan, pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40 persen, kemudian preventif 40 persen dan penegakan hukum 20 persen.
“Dalam operasi patuh kali ini kita mengedepankn tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru,” tegasnya.
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi. (Nining)