Nyaloin TKK Dishub, Ketua Organda Kota Bekasi Dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota

Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, AJ, dipolisikan dua orang warga yang menjadi korban janji akan diperjakan sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/7/2020) lalu.

AJ, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan sangkaan Pasal 378 KUHP, terkait tindak pidana penipuan dengan menarik sejumlah uang dari korbannya sejak awal Februari 2019. Namun, hingga kini, keduanya, belum juga mendapatkan pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan AJ.

Baca Juga :  Ini Klarifikasi Sekretaris Kesbangpol Kota Bekasi Soal Dugaan Terpapar Politik Praktis

“Betul, terlapor saat ini menjabat sebagai Ketua Organda Kota Bekasi. Prosesnya, masih berjalan. Besok, Selasa ada pemeriksaan saksi,” terang Kuasa Hukum korban, Muhamad Samsodin, ketika dihubungi Matafakta.com, Senin (20/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Samsodin, bahwa kliennya menjadi korban bujuk rayu pelaku yang bisa memasukan kerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak di Dinas Perhubungan Kota Bekasi dengan meminta sejumlah uang. Namun, sampai lewat dari waktu yang dijanjikan, kedua korban tak kunjung dapat kejelasan.

Baca Juga :  Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

“Saat ini ada dua klien kami. Satu menyerahkan Rp34 juta dan satu lagi Rp20 juta. Mungkin masih ada korban – korban yang lain. Kami meminta penyidik untuk mengembangkan kasus ini, apakah korbannya hanya yang dua orang ini atau lebih bisa terjadi, kami sebagai kuasa hukum akan konsisten mengawal kasus ini,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Dukung Pencalonan Tri Adhianto, MUI Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis
Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  
DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali
GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli
Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait
Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang
Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024
DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:22 WIB

Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Berita Terbaru

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB