Anggota Polsek Pancoran Jaksel Bekuk Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Narkoba Polsek Metro Pancoran Jakarta Selatan, membekuk dua pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu di Kawasan Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan. Satu diantaranya, pegawai Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu (15/7/2020).

Kasubnit Narkoba, Iptu Abdulloh didampingi Aiptu Sarjono mengatakan, kejadian berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba ditengah pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.

“Kami tangkap tersangka A (Andreas) dirumahnya yang merupakan pegawai Tempat Hiburan Malam disalah satu Kawasan Jakarta Selatan,” katanya.

Andreas (31) juga mengaku, sempat mengedarkan ditempat hiburan malam sebelum massa pandemi. Akibat, tidak masuk kerja berbulan-bulan, karena tidak ada kemasukan dia coba untuk edarkan diluar.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11:00 WIB kemarin. Total barang bukti yang diamankan polisi berupa empat paket sabu seberat sekitar 1 gram lebih.

Baca Juga :  Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Sementara itu, Polsek Pancoran juga menciduk seorang pria bernama Teddy (30) kedapatan menyimpan dua paket sabu seberat 0,50 gram dari kediamannya di wilayah Jakarta Selatan.

“Akibat perbuatannya, tersangka Andreas dan Teddy dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB