BERITA BARBAR – Sat Lantas Polres Bangka Barat (Babar)tertibkan kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan kenalpot brong atau racing, Kamis (9/7/2020).
Kasat Lantas Polres (Babar) Iptu April Yadi mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban kenalpot racing dalam upaya menciptakan Kamtibmas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Babar.
“Kita lakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Penertiban kita lakukan agar mengantisipasi aduan masyarakat dengan kebisingan yang mereka buat, sehingga mengganggu ketentraman masyarakat setempat,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya, sambung, Kasat Lantas, akan menindak pengendara yang menggunakan kenalpot racing dan juga menghimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya yang sepeda motornya menggunakan knalpot racing untuk segera dicopot dan dipasang knalpot standar seperti semula.
“Kita juga meminta peran para orang tua agar mengawasi dan memperhatikan anak anaknya agar sepeda motornya tidak menggunakan kenalpot recing yang menimbulkan kebisingan. Jika nanti terjaring saat kita lakukan penertiban akan ditindak tegas,” pungkasnya. (Dony)