Polisi Gelar Rekontruksi Kasus John Kei di Kawasan Kelapa Gading

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2020 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Hari ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) akan menggelar rekontruksi kasus penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei, Senin (6/7/2020).

Rekontruksi itu, akan dilakukan secara roundown ditiga lokasi yaitu di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Arcici Jakarta Pusat dan dirumah kediaman John Kei di Titian Kencana, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Rekontruksi tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dalam Berita Acara Polisi (BAP) dengan peristiwa yang terjadi dilapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik gelar rekonstruksi agar mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana dan menguji kebenaran keterangan para tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Rekontruksi rencananya akan digelar di tempat lokasi atau TKP dalam kasus tersebut. Rencananya kita gelar di TKP-nya langsung,” kata Yusri.

Yusri juga mengatakan, selain melakukan rekontruksi di 3 lokasi, petugas juga akan melakukan rekontruksi di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Pra Rekontruksi juga dilakukan penyidik pada 24 Juni 2020 lalu. Rekontruksi berlangsung di dalam Polda Metro Jaya dan di Kawasn Cengkareng Jakarta Barat serta di Tangerang, Provinsi Banten.

Dalam Pra Rekontruksi itu, lanjut Yusri, John Kei tidak dihadirkan penyidik dan adegan digantikan oleh peran pengganti.

Dikatakan Yusri, kelompok John Kei melakukan penyerangan dan pembunuhan terhadap kelompok pamannya sendiri yakni, Nus Kei terkait adanya rasa kecewa atas pembagian hasil penjualan tanah di daerah Ambon, Maluku.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Penyerangan itu, terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada, Minggu 21 Juni 2020 siang,” ungkap Yusri.

Penyerangan di Kompleks Perumahan Nus Kei seorang Sekuriti Perumahan mengalami luka ditabrak dan pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Sementara, tambah Yusri, penyerangan di Kawasan Duri Kosambi di Cengkareng, Jakarta Barat anak buah Nus Kei, ER tewas dan AR terluka.

“Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan dan pembunuhan berencana,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB