New Normal Wisata Religi Maupun Tempat Ibadah Ponorogo Dibuka

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2020 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONOROGO – Ipong Muchlisoni selaku Bupati Ponorogo, Jawa Timur, mengumumkan secara resmi penerapan New Normal di Tempat Ibadah dan Wisata Religi, Jumat (3/7/2020).

Hal itu disampaikan Bupati Ipong saat menghadiri sholat subuh berjamaah di Kompleks Masjid Tegalsari dilanjutkan pembukaan ziarah makam Kyai Mohammad Besari dan Nggowes Bersama Hari Krida Pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Jetis.

Saat pandemi virus Corona atau Covid-19 mewabah, Bupati Ipong sempat melarang kegiatan Sholat Jumat di Masjid yang ada di pinggir Jalan dan berpotensi kedatangan warga dari luar daerah.

Mulai hari ini, Bupati Ponorogo kembali mengumumkan untuk dibuka kembali Tempat Ibadah dan Wisata Religi dengan Penerapan New Normal.

“Mulai hari ini Masjid Pinggir jalan dan Wisata Religi kembali dibuka secara Normal tetapi dengan cara New Normal,” kata Ipong Murchlissoni didampingi Wabup Soedjarno, Sekda Agus Pramono serta Kepala OPD dan Forkopimda.

Ipong juga memyampaikan larangan yang telah dibuatnya 3 bulan lalu dimasa pandemi mulai hari ini secara resmi dicabut.

“Dalam penerapan New Normal, tentunya harus menerapkan Protokol Kesehatan yang paling dasar yaitu pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak,” harapnya.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Bupati Ipong juga membuat surat keputusan yang berisi petunjuk dalam penerapan New normal ditempat ibadah tersebut.

“Diantaranya, Masjid hanya boleh diisi maksimal 60 persen dari kapasitas tempatnya dan juga setiap Masjid ditunjuk salah satu orang sebagai Ketua Satgas Covid-19,” bebernya.

Selain itu, Bupati Ipong menambahkan, meskipun sebetulnya, surat keputusan yang dibuatnya tersebut Masyarakat sudah melaksanakan akan tetapi Pemerintah hanya memformalkan saja.

“Dengan surat keputusan tersebut bisa memformalkan serta memayungi agar lebih terarah dalam penerapannya,” tukasnya. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB