Hari Ini, Massa LSM GMBI Kota Bekasi Turun Tolak RUU HIP

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM GMBI Kota Bekasi: Abah Zakaria

Ketua LSM GMBI Kota Bekasi: Abah Zakaria

BERITA BEKASI – Hari ini, ratusan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) yang dinilai telah mengucilkan arti Idiologi Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa.

“Hari ini, kita turun aksi ke DPRD Kota Bekasi tolong sampaikan ke DPR RI bahwa Pancasila final dan jangan diutak-atik lagi. Masih banyak urusan yang lebih penting untuk rakyat dimassa Covid-19 ini,” tegas Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Abah Zakaria kepada Beritaekspres.com, Kamis (25/6/2020).

Menurut Abah, dengan adanya, RUU HIP sama dengan mengkerdilkan kewibawaan dan martabat Pancasila yang telah memiliki kedudukan dan fungsi yang kuat sebagai dasar negara yang tercantum pada rumusan pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.

“Kita, sudah berkomitmen dan konsensus bahwa Pancasila itu sudah final. UUD 1945 juga menjadi landasan bangsa Indonesia dalam menjalankan nilai-nilai dari Pancasila. Keduanya, tidak bisa dipisahkan,” kata Abah.

Lebih jauh Abah mengatakan, RUU HIP menunjukkan bahwa penguasaan berlebihan negara atas ekonomi, sehingga tidak sesuai dengan Ekonomi Pancasila dan tidak menyertakan TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966 mengenai ketetapan pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai organisasi terlarang.

“Dalam masa Pandemi virus Corona atau Covid-19, pembahasan RUU HIP di DPR RI, tidak ada urgensi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” sindir Abah.

Kembali Abah menegaskan, Indonesia tidak memerlukan RUU HIP. Pasalnya, Indonesia telah memiliki Pancasila sebagai filosofi dasar negara dan Pancasila sudah menjadi landasan tertinggi bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Sekali lagi, kita sudah berkomitmen dan konsensus bahwa Pancasila itu sudah final dan UUD 1945 menjadi landasan bangsa Indonesia dalam menjalankan nilai-nilai dari Pancasila titik. Jadi, jangan lagi diutak-atik keras kita LSM GMBI menolak,” tandas Abah.

Seperti diketahui, RUU HIP resmi ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat Paripurna pada Selasa 12 Juni 2020. RUU HIP menjadi polemik, karena terdapat muatan trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio demokrasi serta ketuhanan yang berkebudayaan dan ekasila, yaitu gotong royong.

RUU HIP juga menyulut kontroversi, karena tidak menyertakan Tap MPRS mengenai pembubaran PKI dalam konsideran ‘mengingat’ di draf RUU tersebut. Pemerintah telah meminta pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila ditunda. Pemerintah ingin DPR memperbanyak dialog dengan semua elemen. (Indra)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB