Soal Ganjil Genap, PMJ Tunggu Keputusan Gubernur DKI

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

BERITA JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) belum bisa memastikan kapan ganjil-genap kembali diberlakukan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta. Pemberlakuan ganjil-genap akan diputuskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Saya sudah komunikasi dengan Kadishub, untuk pengaktifan kembali gage (ganjil-genap) menunggu keputusan Gubernur,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (11/6/2020).

Kombes Pol Sambodo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dan instansi terkait akan mengevaluasi kembali penerapan ganjil-genap di masa transisi PSBB ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil evaluasi inilah yang nantinya akan diputuskan oleh Gubernur DKI untuk diaktifkan kembali atau ditiadakan sementara waktu. “Berdasarkan masukan dari hasil evaluasi instansi terkait,” imbuh Kombes Pol Sambodo.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, meniadakan ganjil-genap selama sepekan sejak Jumat, 5 Juni 2020. Untuk pekan depan, belum dipastikan kembali apakah ganjil-genap akan ditiadakan atau diaktifkan kembali.

Sementara itu, arus lalu lintas di Jakarta kembali mengalami kemacetan pada awal masuk kantor di masa transisi PSBB, karena adanya peningkatan kembali volume kendaraan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies menerbitkan Pergub mengenai PSBB Transisi yang mengatur pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil-genap yang tak hanya bagi mobil, tapi juga kendaraan roda dua.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, kebijakan ganjil-genap itu belum tentu diberlakukan. “Sama dengan dalam masa transisi ini bisa berlakukan ganjil-genap, tapi bukan berarti itu akan dilakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, dikatakan, bahwa bila ganjil-genap dilakukan, maka akan ada surat keputusan Gubernur. Jadi, selama belum ada surat keputusan Gubernur, maka tidak ada ganjil-genap.

Anies menuturkan peraturan ganjil-genap akan diberlakukan bila dipandang perlu untuk mengendalikan masyarakat. Namun, bila dianggap belum diperlukan, ganjil-genap tidak diterapkan.

“Jadi selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar, dan selama belum ada surat keputusan Gubernur, maka tidak ada ganjil-genap,” pungkas Anies. (Usan)

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah
Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK
Belum Setahun Diresmikan, Lift di Gedung Kejati DKI Tidak Terawat
Waduh…!!!, Kejari Jaksel Bangun Belasan Kantin dan Koperasi Tanpa Izin
Dugaan Hamburkan Keuangan Negara, Kinerja Kejati DKI Disoal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Selasa, 17 September 2024 - 16:46 WIB

Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos

Sabtu, 14 September 2024 - 04:28 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Jumat, 13 September 2024 - 12:21 WIB

Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah

Kamis, 5 September 2024 - 08:09 WIB

Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB