Verifikasi Lengkap, Pilwabup Bekasi Tidak di Ulang

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2020 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dani Ramdan

Dani Ramdan

BERITA BEKASI – Hasil klarifikasi pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 dianggap lengkap dan layak diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal tersebut, disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Tim Verifikasi yang dibentuk dengan melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan para pihak terkait, menyusul amanat Mendagri untuk menindaklanjuti usulan DPRD Kabupaten Bekasi guna mengesahkan dan mengangkat Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.

Tim verifikasi yang juga Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jabar, Dani Ramdan, dalam wawancara menyatakan, pihaknya, telah melakukan klarifikasi terkait fakta-fakta dan argumen dari para pihak terkait prihal proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi dilakukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi dan Bupati Bekasi, termasuk Partai Politik (Parpol) pengusung yang menyatakan, proses klarifikasi kepada pihak-pihak terkait tersebut telah selesai dilaksanakan.

“Alhamdulillah, proses klarifikasi ke Bupati, Ketua DPRD dan Panlih Wakil Bupati Bekasi, sudah dilaksanakan kemarin dan berjalan lancar sesuai dengan rencana,” katanya, Jumat (5/06/2020).

Berdasarkan hasil klarifikasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha berpendapat, bahwa pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada 18 Maret 2020 lalu, sudah seusai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Warga RT 01 "Manunggal" Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Dinyatakan, calon Wakil Bupati Bekasi sudah mengerucut pada dua nama, yakni Akhmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin. Selain itu juga merujuk pada Tata Tertib DPRD Kabupaten Bekasi, agenda pemilihan Wakil Bupati Bekasi tersebut dapat digelar tanpa melalui usulan dari Bupati Bekasi.

Dani Ramdan, juga menyampaikan bahwa Palih berpendapat sama dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah menempuh seluruh ketentuan dan aturan perundang-undangan dalam proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi.

Alasan lainnya juga bahwa, dalam hal terjadi kekosongan jabatan Bupati/Wakil Bupati, maka pemilihan Bupati/Wakil Bupati diatur oleh Tata Tertib DPRD.

Alasan menarik lainnya, diungkapkan Panlih bahwa agenda pemilihan Wakil Bupati Bekasi oleh DPRD Kabupaten Bekasi didasari sikap Bupati Bekasi yang tidak kunjung mengusulkan nama calon Wakil Bupati Bekasi dalam proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.

Disampaikan Dani Ramdan, dalam klarifikasinya, Bupati Bekasi mengakui belum mengusulkan agenda pemilihan Wakil Bupati Bekasi, karena nama calon Wakil Bupati Bekasi yang disodorkan Parpol pengusungnya, yakni Golkar, PAN, NasDem, dan Hanura belum mengerucut pada dua nama.

Bahkan, pengakuan Bupati, nama-nama calon Wakil Bupati Bekasi belakangan malah berkembang menjadi lima nama. Alasan itu yang menjadi dasar Bupati Bekasi belum mengusulkan agenda pemilihan Wakil Bupati Bekasi menjadi pendampingnya.

Baca Juga :  Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

“Memang ada perbedaan pandangan antara pihak DPRD dan Panlih dengan Bupati Bekasi,” kata Dani.

Namun Dani menyatakan, pihaknya telah berhasil menghimpun fakta-fakta dan argumen dari para terkait. Bahkan fakta dan argumen yang diperoleh telah lengkap dan layak diproses untuk diajukan kepada Mendagri.

“Hasil klarifikasi dari seluruh pihak terkait sudah lengkap dan layak untuk diproses,” katanya.

Kendati, Dani Ramdan, enggan menyimpulkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan oleh Tim Verifikasi pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 tersebut. Dengan alasan pihaknya hanya sebatas menghimpun fakta dan argumen dari para pihak terkait.

“Tim verifikasi ini tugasnya hanya mencari sudut pandang dari pihak-pihak terkait. Mengenai keputusan sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri. Nanti Mendagri yang akan memutuskan,” jelasnya.

Sekedar mengingatkan, DPRD Kabupaten Bekasi telah menggelar Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022 melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada18 Maret 2020 lalu.

Pemilihan dihadiri 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan dihadiri calon wakil bupati Bekasi, Akhmad Marzuki, dengan perolehan 40 suara untuk Akhmad Marjuki dan 0 suara untuk Tuti Nurcholifah Yasin. (MUL)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB