Kejagung Tahan Empat Tersangka Korupsi PT. Danareksa Sekuritas 

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Korupsi

Ilustrasi Korupsi

BERITA JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan penahanan terhadap 4 tersangka korupsi PT. Danareksa Sekuritas, Rabu (3/6/2020).

“Penahanan para tersangka selama 20 hari sejak Rabu 3 Juni 2020 sampai dengan 22 Juni 2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Sutoyono kepada Matafakta.com, Kamis (4/6/2020).

Sebelumnya, lanjut Hari, Tim Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dan 4 orang tersangka terkait perkara korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas kepada PT. Evio Sekuritas maupun kepada PT Aditya Tirta Renata (PT. ATR) tahun 2014-2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi atau pihak yang diminta keterangannya dalam perkara Danareksa dengan Evio Sekuritas yakni, Gregorius Edwin Kawulusan, ST selaku Mantan General Affair PT. Evio Securitas dan Reynaldi Tri Adytia selaku Direktur PT. Limas Surya Makmur,” jelas Hari.

Baca Juga :  Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Sedangkan para tersangka yang diperiksa dalam perkara Danareksa dengan Evio Sekuritas maupun perkara Danareksa dengan Aditya Tirta Renata yaitu, Ir. Rennier A.R. Latief selaku Komisaris PT. Aditya Tirta Renata sekaligus pemilik modal pada PT. Evio Sekuritas (Tersangka dalam 2 perkara).

Selanjutnya, Marciano Hersondrie Herman selaku Mantan Direktur Utama PT. Danareksa Sekuritas (Tersangka dalam 2 perkara), Zakie Mubarak Yos selaku Direktur PT. Aditya Tirta Renata dan Erizal Bin Sanidjar Ludin selaku mantan Direktur Operasional Finance PT. Danareksa Sekuritas (Tersangka dalam perkara Danareksa dengan Aditya Tirta Renata).

Dikatakan Hari, pemeriksaan para saksi dan tersangka kali ini, merupakan pemeriksaan yang kesekian kali guna melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam suatu berkas perkara serta guna menentukan dapat dan tidaknya suatu perkara diajukan ke Pengadilan.

Baca Juga :  Nah Lho...!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang

“Setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka dalam perkara tersebut ke-4 nya langsung dilakukan penahanan rumah tahanan negara atau Rutan untuk waktu selama 20 hari terhitung, Rabu 3 -22 Juni 2020,” ungkap Hari.

Penahanan para tersangka ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI untuk 2 orang Tersangka dari PT. Aditya Tirta Renata dan Rutan Cipinang Cabang KPK untuk 2 orang Tersangka mantan  pejabat PT. Danareksa Sekuritas.

Pemeriksaan saksi dan Tersangka dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, dimana Penyidik mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik serta saksi.

“Para tersangka yang diperiksa juga mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” pungkas Hari. (Bambang)

Berita Terkait

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong
Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota
Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum
Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:52 WIB

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:38 WIB

Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB