Polres Metro Bekasi Berhasil Ringkus Pembobol Minimarket

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka

Para Tersangka

BERITA BEKASI – Polres Metro Bekasi, merilis keberhasilan jajaran Polsek Kedungwaringin yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah Minimarket Alfamart yang berada di Kampung Rawakuda RT007/RW008, Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa pencurian itu, terjadi pada Kamis 7 Januari 2020 yang dilakukan kelima tersangka yakni, MF alias AR (25), As (21), R alias E (22), RY (22) dan DM (22).

Identitas para tersangka didapat dari informasi serta kesaksian para saksi dilokasi dan disekitar lokasi yang mengenali salah satu tersangka.

“Keberhasilan Jajaran Polsek Kedungwaringin menangkap para tersangka ini berawal dari sebuah informasi, orang yang diduga merupakan para pelaku kejahatan pencurian tersebut,” terang Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Rickson PM Situmorang, Jum’at (29/5/2020) malam.

Polres Metro Bekasi

Berbekal informasi itu, sambung, AKBP Ricson yang kemudian didalami serta dikorfirmasi para saksi di tempat kejadian perkara (TKP) maupun sekitar TKP, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka MF kemudian disusul ke-empat tersangka lainnya.

Diungkapkannya, motif para tersangka adalah faktor ekonomi, ke-lima tersangka dalam menjalankan aksinya memiliki peran dan tugas masing-masing, termasuk pembagian hasil yang disesuaikan dengan peran dan tugasnya.

“Target sasaran para tersangka adalah Minimarket Alfamart yang sudah tutup jam operasional dengan pengamanan yang lemah,” ungkapnya.

Dari kelimanya, tersangka MF alias AR merupakan seorang residivis kasus yang sama diwilayah hukum Kabupaten Karawang sekaligus otak dari aksi pencurian kali ini.

Tersangka mengaku telah melakukan tindak kejahatan pencurian di beberapa Alfamart wilayah Bekasi dan Karawang bersama keempat tersangka diantaranya di Kedungwaringin, Pebayuran, Cikarang Timur, Cikarang Utara serta Karawang.

“Salah satunya mengaku, motif dari tindak pencurian yang dilakukan adalah guna menambah penghasilan kesehariannya sebagai bank keliling yang dirasa kurang,” pungkas AKBP Ricson.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, empat buah handphone, serta barang berupa produk rokok, makanan dan minuman.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB