Satlantas Polrestro Depok Perketat Penjagaan di Check Point

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA DEPOK – Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda memperketat pengawasan di Pos Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah perbatasan.

Menurut Kompol Erwin setelah adanya instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang adanya pembatasan warga yang akan masuk ke Jakarta dalam rangka Pencegahan Penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB di wilayab DKI Jakarta serta Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam rangka Pencegahan Penyebaran virus Corona,” ujar Kompol Erwin, Selasa (26/5/2020).

Terkait hal ini, Kompol Erwin mengaku tidak ada penutupan sejumlah ruas jalan yang akan atau mau ke Jakarta melintas dari Depok, Jawa Barat.

“Jadi tidak ada penutupan sejumlah ruas jalan yang akan masuk ke Jakarta. Namun hanya dilakukan pengecekan pengawasan secara ketat oleh anggota di Pos Check Point,” ungkap Kompol Erwin.

Kompol Erwin menambahkan terkait penerapan kebijakan lebih jauh terkait pengetatan di Pos PSBB baru akan dirapatkan sore ini.

“Untuk ke arah mana soal pengetatan ini baru sore ini akan kita rapatkan dengan dinas terkait yaitu Dinas Perhubungan,” ujar Kompol Erwin.

Terkait kebijakan Wakil Walikota Jakarta Selatan, Isnawa Adji soal penutupan 14 ruas jalan sesuai arahan Gubernur DKI untuk membatasi keluar masuk Jakarta di wilayah Jakarta Selatan, menurutnya ada 14 ruas jalan yang ditutup.

Diantaranya, Jalan Kukusan Raya, Jalan Pemuda 1, Jalan Tanah Baru, Jalan Brigif, Jalan Manggis, Jalan Andara dan Jalan Merawan. Kemudian Jalan Pangkalan Jati 1, Jalan Pangkalan Jati 2, Jalan Pahlawan, Jalan Bintaro Utama 3, Jalan Pesanggrahan Indah, Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan H Muchtar Raya-Simpang Sawo), dan Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan Muchtar Raya-Jalan Kedaung 2) (Usan)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB