BERITA KARAWANG – Kecewa terhadap kebijakan yang diputuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkait pandemi virus Corona atau Covid-19, sejumlah lembaga kemahasiswaan yang tergabung dalam Aksi Cipayung Plus Karawang, IMM, HMI, PMII, GMKI, KAMMI, GMNI, menyegel Kantor Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Jumat (22/5/2020).
Koordinator Aksi, Ihsan mengatakan, dampak pandemi virus Corona kini semakin meluas. Namun, banyak kebijakan yang sulit dicerna dalam mewujudkan efektifitas penanganan pandemi yang dinyatakan sebagai darurat kesehatan ini.
“Bagi kami, Cipayung Plus Karawang, Pemkab Karawang, telah melupakan prinsip yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dalam konteks penanganan Corona yakni, partisipasi dan transparansi kepada masyarakat,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diakuinya, penyegelan Kantor Bupati dan Wakil Bupati itu merupakan bentuk kekecewaan atas tidak maunya Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menerima kedatangan aksi untuk menyampaikan aspirasi.
“Dewan saja mau menerima kami. Kenapa Bupati tidak mau? Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Aksi yang disebutkan mahasiswa sebagai wujud kepedulian terhadap dampak pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Karawang yang dirasa jauh dari efektifitas akan penanganannya.
Aksi menuntut Pemkab Karawang untuk memaksimalkan rapid test masal diseluruh desa di Kabupaten Karawang secara masif.
“Membuka data penerima bantuan sosial melalui media IT yang mudah di akses masyakarat, lengkap dengan laman pengaduan yang dikelola secara khusus dan serius agar optimal dalam pengelolaannya,” jelas Ihsan.
Selain itu, Pemkab Karawang juga harus menampilkan rincian anggaran mengenai sumber anggaran dan realisasinya secara berkala dan up to date pada web satgas Covid-19 Kabupaten Karawang.
“Agar pengawasan dapat dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi atau golongan,” ungkapnya.
Kemudian lanjut Ihsan, Pemkab juga harus menampilkan data bantuan sosial yang menjadi kewajiban kontribusi perusahaan baik berupa jumlah dan nama perusahaan, bentuk dan jumlah keseluruhan bantuan serta data target pendistribusian.
“Lanjutkan, optimalisasi PSBB dengan menambah jumlah personil yang bertugas baik di wilayah keamanan atau ketertiban serta sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang PSBB diseluruh titik keramaian di Kabupaten Karawang,” imbuhnya.
Selanjutnya, optimalisasi pendistribusian bantuan sosial (PJS) Kabupaten Karawang dengan melibatkan petugas teknis untuk mengantar bantuan seperti yang dilakukan pada bantuan Gubernur dan Kemensos.
“Hal ini untuk menghindari kerumunan masyarakat di Kantor Kecamatan, sehingga rentan akan penyebaran virus Corona,” paparnya.
Tidak kalah penting, tambah Ihsan, Bupati dan Wakil Bupati harus serius dan menunjukan sikap yang profesional dalam menjalankan amanah rakyat.
Disharmonisasi yang terlihat kata Ihsan, pada perbedaan pandangan Bupati dan Wakil Bupati dalam beberapa kebijakan Pemkab Karawang telah menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya di banyak aspek, terlebih dalam hal penanganan virus Corona.
“Semoga Pemkab Karawang dapat mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang baik untuk masyarakat Karawang, dengan mengesampingkan egosentris kepentingan politik,” pungkasnya. (Mul/Erfan)