Warga Kampung Rawa Palangan Bekasi Sedih Belum Terima Sembako

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembako Covid-19 Kabupaten Bekasi

Sembako Covid-19 Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Warga Kampung Rawa Palangan, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sampai saat ini belum mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dari Kabupaten Bekasi yang disalurkan melalui wilayah setempat.

Warga Kampung Rawa Palangan yang kebanyakan kerja serabutan ini mengaku, belum pernah menerima bantuan Bansos sama sekali dari Pemerintah setempat.

“Ya bang, selama ada Corona saya belum dapat bantuan dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah,” kata RSI (54) warga yang enggan disebutkan namanya takut sama aparatur Pemerintah Desa, saat berbincang dengan Matafakta.com, Minggu (10/5/2020).

Dia mengungkapkan, saat ini hanya bisa bersedih kalau mendengar yang lain dapat sembako dimasa wabah virus Corona atau Covid-19. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) dan stay at home dirasa berat untuk mendapatkan uang.

“Dulu pernah, RT dateng ke rumah minta KK sama KTP katanya buat dapet sembako, tapi sampe sekarang cuma ngedenger doang ada bantuan dari pemerintah, dapet juga belum,” ungkapnya.

Nasib yang sama juga dialami, Samid yang bekerja sebagai Ojek Pangkalan depan Kecamatan Cikarang Barat mengaku, belum juga mendapatkan bantuan sembako Covid-19.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

“Selama saya jadi Opang di Kecamatan Cikarang Barat, belum pernah saya mendapat bantuan dari mana pun,” keluhnya.

Samid pun berharap, dari pihak manapun tolong diperhatikan warga yang seperti kami ini. Setidaknya saya dibantu jangan selalu memberi harapan.

“Saya ngak tahu Pemerintah menilai yang layak dapat sembako seperti apa. Dari dulu KK dipinta sama RT tetep aja yang dapet orang lain,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB