BERITA JAKARTA – Sorotan media masa terhadap emisi asap hitam dari Kawasan operasional PT. Bina Karya Prima (BKP) diwilayah Bekasi, mencerminkan tingginya perhatian publik dan pemangku kepentingan terhadap isu kualitas udara serta kepatuhan industri terhadap regulasi lingkungan.
Kejadian ini, memicu bahasan luas yang mencakup berbagai dimensi teknis, hukum, kesehatan masyarakat, dan tata kelola lingkungan industri.
Pengamat hukum Tanlih Barimbing mengatakan, berita mengenai pelepasan asap hitam pekat dari cerobong pabrik umumnya dipicu oleh laporan warga sekitar pemukiman yang terdampak langsung oleh jelaga dan polusi udara.
“Media masa baik media cetak, elektronik, maupun platform digital memainkan peran penting dalam mempublikasikan fenomena ini sebagai bentuk fungsi pengawasan sosial (social watchdog),” ucap Tanlih, Kamis (13/8/2026).
Tanlih melanjutkan, keberadaan jelaga hitam yang membumbung tinggi menandakan adanya pembakaran tidak sempurna pada sistem boiler berpotensi masyarakat di sekitar radius terdampak dapat memicu gangguan saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata serta memperburuk kondisi penderita asma.
“Endapan abu dan debu karbon sering kali mengotori rumah warga, fasilitas umum, serta sumber air terbuka yang berdampak pada penurunan kualitas hidup masyarakat setempat,” tuturnya.
Pantuan Matafakta.com Kamis siang, di lokasi pabrik PT. BKP yang memproduksi minyak goreng, margarin dan sabun mandi batangan, masih terlihat asap hitam membumbung tinggi.
Padahal, warga sekitar kerap memprotes aktivitas PT. BKP yang diduga telah merugikan kesehatan masyarakat sekitar, namun belum ada tindakan nyata dari PT. BKP sendiri.
Menurut keterangan warga sekitar maupun karyawan di PT. BKP menjelaskan, bahwa pabrik tersebut diduga penggunaan batu bara kualitas rendah.
“Penggunaan batu bara kualitas rendah bisa jadi penyebabnya muncul asap hitam,” tutur Ismail.
Meski demikian hingga saat ini belum ada respon dari pihak PT. BKP kendati media berulang kali meminta konfirmasi. (Sofyan)






