Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka Korupsi

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ketua Umum Himlab Raya Jakarta, Umar Sagala

Photo: Ketua Umum Himlab Raya Jakarta, Umar Sagala

Umar Sagala: “Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Sesuai Dengan Prosedur Hukum”

BERITA SUMUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, menetapkan Bripka Yasir sebagai tersangka dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial (Dinsos), Labusel senilai Rp1,9 miliar.

Namun, status tersangka dugaan korupsi bantuan sosial, Bripka Yasir pada Dinsos Labusel tersebut, gugur usai memenangkan Praperadilan yang diajukan tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Himlab Raya Jakarta, Umar Sagala mengatakan, proses hukum sudah berjalan dengan baik dan tidak ada kesenjangan.

“Karena semua yang sudah ditetapkan tersangka berhak mengajukan Praperadilan,” terang Umar, Senin (10/8/2026).

Umar menghimbau agar masyarakat jangan memperkeruh suasana yang ada dan harus percaya kepada Kejari Labusel yang masih memiliki integritas.

Dalam putusannya, Hakim menyatakan surat penetapan tersangka Nomor: B-09/ L.2.37/Fd.2/12/2025 tanggal 12 Desember 2025, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Begitu juga dengan seluruh surat atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan penetapan status tersangka terhadap Bripka Yasir Mukhtadi Lubis selaku pemohon adalah tidak sah.

“Saya yakin dan percaya Kajari Labusel sudah memeriksa dan menjalankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Namun, Hakim berpendapat lain,” ucapnya.

Umar kembali berujar bahwa, Kajari Labusel tidak mudah di interpensi oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

“Kita harus percaya dengan kinerja Kejari Labusel yang masih memiliki integritas tinggi,” pungkas Umar. (M. Siregar).

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB