BERITA SUKABUMI – Ratusan massa aksi dari serikat pekerja tekstil di Sukabumi menggelar unjuk rasa di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Kamis (16/7/2026). Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian Polres Sukabumi Kota.
Dalam orasinya diatas mobil komando, massa menyampaikan tiga poin tuntutan utama terkait penyelenggaraan jaminan sosial. Pertama, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih berbelit-belit dan mempersulit peserta.
Kedua, adanya dugaan praktik percaloan dalam proses pelayanan. Ketiga, massa mempertanyakan keamanan dana peserta yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, terutama terkait investasi atau penempatan dana di pasar saham.
Ketua SP TSK SPSI Sukabumi, Muhammad Popon menyatakan, aksi ini merupakan puncak dari menumpuknya keluhan anggota selama beberapa bulan terakhir yang merasa dipersulit saat mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
“Kegiatan hari ini adalah antiklimaks dari banyaknya keluhan anggota beberapa bulan ini yang merasa dipersulit untuk mengklaim haknya sendiri. Padahal, BPJS mengelola dana buruh. Masa buruh selaku peserta dan pemilik modal justru dipersulit?,” tegasnya.
“Tuntutan kami adalah perbaikan segera dan kami memberikan tenggang waktu satu bulan. Jika tidak ada perbaikan, kami akan datang lagi dan menduduki kantor ini karena ini semua adalah aset buruh,” sambungnya.
Selain masalah pelayanan, Popon juga menyoroti kekhawatiran buruh mengenai isu investasi dana.
“Kami khawatir uang di BPJS bermasalah. Dari total dana yang dikelola sekitar Rp900 triliun lebih, ada sekitar 13 persen atau Rp117 triliun yang dialokasikan di pasar saham. Sementara kita tahu, beberapa bulan terakhir indeks saham kita anjlok hingga lebih dari 30 persen,” jelasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Alpian, menyatakan, bahwa pihaknya menyambut baik aspirasi para pekerja sebagai bagian dari evaluasi dan upaya perbaikan pelayanan.
“Alhamdulillah, hari ini telah berlangsung penyampaian aspirasi dari SP TSK SPSI Sukabumi. Ada beberapa catatan penting yang mereka sampaikan kepada kami,” ujar Alpian kepada awak media setelah menerima perwakilan massa aksi.
Alpian menegaskan bahwa manajemen akan menindaklanjuti seluruh masukan, khususnya yang berkaitan dengan kualitas pelayanan. Ia juga menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberantas segala bentuk percaloan.
“Kami tidak mentoleransi praktik percaloan dalam bentuk apa pun. Kami mengimbau masyarakat dan peserta untuk mengurus seluruh layanan secara langsung melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan tanpa menggunakan jasa pihak ketiga,” tuturnya.
Terkait kekhawatiran atas dana investasi, Alpian memastikan bahwa dana pekerja dikelola dengan aman, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan tetap aman. Seluruh penempatan dana dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan prinsip kehati-hatian, serta diawasi ketat oleh lembaga yang berwenang,” pungkas Alpian. (Eka Lesmana)






