Satpol-PP Bersama UPTD Pasar Cikarang Kabupaten Bekasi Tertibkan PKL

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kasatpol PP, Surya Wijata

Photo: Kasatpol PP, Surya Wijata

BERITA BEKASI – Atas printah Plt Bupati Bekasi puluhan personil Satpol-PP bersama Dinas perdagangan dan UPTD Pasar Cikarang, melakukan para Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sekaligus pembongkaran mandiri di Kawasan Pasar Baru Cikarang di Jl. RE Martadinata, Jum’at (12/6/2026).

Sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bertujuan untuk mengembalikan fungsi utama trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki dan menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas di area komersial tersebut.

Pembongkaran lapak PKL itu dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol), Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya sebagai langkah tegas setelah pedagang mengabaikan surat peringatan dan imbauan untuk segera membongkar lapak secara mandiri.

Kepada media, Surya mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan atas printah Plt Bupati Bekasi untuk menertibkan pedagang di sebelah utara yang bangunannya menjorok atau memakan trotoar, sehingga mengganggu para pengguna jalan kaki.

Alhamdulillah tadi pukul 03.00 WIB sore sudah kami lakukan penertiban, Satpol-PP bekerjasama dengan Dinas Pasar, Perdangan dan UPTD Pasar Cikarang, untuk melakukan pembongkaran mandiri,” terang Surya.

Untuk penertiban, kata Surya, pihaknya mengerahkan kurang lebih 30 personil Satpol-PP untuk melakukan pembongkaran bangunan yang ada ditrotoar. Berkat kerjasama yang baik, sehingga tinggal satu bangunan lagi yang belum dibongkar.

“Tapi yang bersangkutan sudah berjanji akan dibongkar malam ini dan besok pagi sudah tidak ada lagi bangunan tersebut,” tegas Surya.

Surya mengingatkan, jika masih ada PKL yang membandel, pihaknya akan kembali melakukan tindakkan tegas bagi pelanggar aturan.

“Jangan sampai berjualan lagi di badan trotoar, tetapi kalau memang setelah ditertibkan mereka kembali lagi berdagang di trotoar, kami akan tindak tegas,” ulasnya.

Surya berpesan kepada para PKL Pasar Cikarang yang dibawah naungan Dinas Perdagangan jangan sampai berjualan lagi di jalur trotoar dan apabila masih ngulangi kesalahan yang sama akan ditindak tegas.

“Untuk itu para pedagang yang ada diseputaran mulai dari Jl. RE Martadinata dan Jl.  Kapten Sumantri dan di depan Ananda para mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku untuk menciptakan situasi kondisi tertib aman lancar dan bersih,” pungkasnya. (Abray)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB