Soal Uang Rp200 Juta, Sekda Kabupaten Bekasi Endin Berkilah Uang Pinjaman

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsuddin

Photo: Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsuddin

BERITA BEKASI – Persidangan perkara suap dan ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Koswara Kunang menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, Rabu 3 Juni 2026 kemarin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya pemberian uang sebesar Rp200 juta kepada terdakwa Abah Kunang yang tak lain orang tua Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Selain menyoroti adanya transaksi tersebut, persidangan juga membahas proses seleksi terbuka jabatan atau open bidding serta mekanisme promosi dan mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Dalam persidangan, JPU KPK dan Majelis Hakim Tipikor bergantian mengajukan pertanyaan kepada Endin, terkait aliran dana Rp200 juta yang berkaitan dengan dugaan adanya, praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan dilingkungan Pemkab Bekasi.

Dihadapan Majelis Hakim, Endin mengakui adanya pemberian uang tersebut namun Endin membantah dana itu berkaitan dengan promosi jabatan, mutasi pejabat, maupun proses open bidding, tapi merupakan pinjaman pribadi.

“Uang itu pengembalian pinjaman saat istrinya menjalani proses persalinan,” demikian penjelasan Endin dalam persidangan saat menjawab pertanyaan JPU KPK dan Majelis Hakim Tipikor Bandung Rabu 3 Juni 2026.

Sebelumnya, Endin Samsudin selaku Sekda Kabupaten Bekasi juga mengawangi pengelolaan parkir PT. Pakuan Energi Nusantara (PT. PEN) yang sampai sekarang tetap beroperasi dengan perjanjian berlaku surut yang meninggalkan catatan buruk bagi tata kelola Pemerintah.

Pasalnya, PT. PEN sendiri pada 19 Desember 2025 diketahui, sudah beroperasi dengan menarik uang parkir ke masyarakat secara illegal dalam mengelola parkir diwilayah Stasiun KRL Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Setelah ramai menjadi sorotan muncul pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan PT. Pakuan Energi Nusantara (PT. PEN), terkait pengelolaan parkir yang sudah berjalan secara illegal selama 4 bulan tersebut.

Usut punya usut ternyata PSK yang kabarnya digawangi Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin antara Pemkab Bekasi dengan PT. PEN pada Rabu 4 Maret 2026 itu berlaku surut menyesuaikan operasi awal PT. PEN menarik parkir secara illegal tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB