BERITA BEKASI – Sebelumnya, proyek Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL) TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, telah dirilis Matafakta.com pada Rabu 18 Februari 2026 berjudul “Ada Aroma Tak Sedap di Proyek Rp13 Miliar IPAL di TPA Burangkeng”.
Proyek inisiasi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi tahun 2024-2025, berfokus pada pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, termasuk penyelesaian IPAL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Proyek IPAL tersebut sejatinya menjadi salah satu prioritas program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, guna mengatasi permasalahan pencemaran yang ditimbulkan oleh pengelolaan limbah yang dihasilkan sampah.
Sebelumnya juga berdasarkan informasi yang didapat bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi sendiri konon kabarnya, sempat menolak menandatangni proyek IPAL tersebut, karena tidak sesuai kualitas dengan nilai anggaran.
Benar saja, proyek IPAL TPA Burangkeng yang berlokasi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, bernilai belasan miliar yang belum dioperasikan meski pembangunannya telah rampung tersebut, disejumlah bagian dilaporkan sudah mengalami kebocoran.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, angkat bicara bahwa kualitas proyek konstruksi Instalasi Pengolahan Air Lindi atau IPAL TPA Burangkeng tersebut dinilainya rendah.
“Kalau dari A sampai E, saya nilainya D,” sindir Saeful Islam dikutif dari laman Radarbekasi.id saat meninjau ke lokasi proyek IPAL di TPA Burangkeng, di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Selasa 2 Juni 2026 lalu.
Politisi PKS itu menyebut, belum beroperasinya IPAL dipicu lemahnya koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), termasuk belum sinkronnya hasil uji laboratorium baku mutu air dari masing-masing pihak.
“Terkait IPAL belum bisa dioperasionalkan, karena masih ada yang perlu disinkronisasikan antara pihak Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Cipta Karya. Sebab, fasilitas ini sudah rampung dibangun 6 bulan lalu,” jelasnya.
Selain itu, Saeful juga mengungkapkan belum adanya alokasi anggaran untuk operasional sebagai kendala utama. Mesin IPAL disebut membutuhkan biaya operasional tinggi, termasuk listrik dan perawatan harian.
“Butuh anggaran per-hari itu Rp30 jutaan untuk operasional. Nah ini belum teranggarkan. Plt. Bupati Bekasi segera mengambil langkah tegas untuk menyatukan koordinasi antar instansi terkait, karena IPAL harus segera dioperasikan,” pungkasnya. (Tim)






