BERITA BEKASI – Plt Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja resmi melaporkan akun media sosial yang memposting konten yang dianggap merugikan dirinya ke Polres Metro Kabupaten Bekasi.
Kepada media, Kuasa Hukum Asep Surya Atmaja, Sarino, membenarkan bahwa pihaknya melaporkan akun media sosial TikTok bernama “Bekasi Masih Kusut” ke pihak Kepolisian.
Menurut Sarino, laporan tersebut dibuat atas kuasa yang bersangkutan yakni dari Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, terkait dugaan penyebaran informasi hoaks di media sosial.
“Yang melaporkan akun medsos itu Pak Plt Bupati Bekasi dan kebetulan saya diminta jadi tim hukumnya,” ungkap Sarino, Rabu (20/5/2026).
Laporan dibuat, kata Sarino, untuk menindaklanjuti akun-akun media sosial yang dianggap menyebarkan berita bohong dan informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
“Memang membuat laporan yang terkait dengan akun-akun medsos yang memberitakan berita hoaks untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Meski demikian, Sarino menegaskan, langkah tersebut pada prinsipnya tidak serta-merta langsung diarahkan ke ranah pidana.
Menurut dia, fokus utama laporan adalah meminta klarifikasi atas informasi yang dinilai tidak memiliki dasar jelas.
“Secara prinsip Pak Plt juga sebenarnya tidak langsung ke ranah pidananya. Tapi substansinya ini kan berita hoaks yang tidak diketahui sumber beritanya dari mana,” ucapnya.
Jadi, tambah Sarino, sekali lagi, laporan resmi tetap berasal dari Asep Surya Atmaja yang telah memberikan surat kuasa beserta kronologi kejadian kepada tim hukum.
“Pak Plt yang memberikan kuasa. Jadi Pak Plt kemarin memberikan surat kuasa, termasuk kronologisnya, lalu kita melaporkan,” pungkasnya. (Tim)






