Dua Tahun Kerja Tanpa BPJS, Pegawai P2TL PLN Siantar Tagih Kepastian

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA SUMUT – Tepat di Hari Buruh, sejumlah pegawai bidang Pemeliharaan dan Perbaikan Tegangan Listrik (P2TL) di Unit Pelayanan PLN Kota Pematangsiantar menyuarakan keluhan.

Pasalnya, meski telah bekerja selama dua tahun, mereka belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, pekerjaan P2TL tergolong berisiko tinggi, karena berhubungan langsung dengan instalasi listrik tegangan menengah dan rendah serta operasi lapangan.

“Setiap hari kami naik tiang, menangani kabel tegangan menengah dan rendah. Risiko kecelakaan selalu ada,” ujar salah satu pegawai P2TL yang enggan disebut namanya, Kamis (1/5/2026).

Tapi, sambungnya, sampai hari ini kami tidak punya jaminan apa-apa selain gaji bulanan. Sudah tanya keatasan, jawabannya masih dalam proses atau belum ada keputusan dari pusat.

“Tuntutan para pekerja tidak muluk. Di momentum Hari Buruh ini, kami hanya ingin hak-hak dasar bisa dirasakan perlindungan kerja dan kejelasan status kami yang telah lama mengabdi,” tuturnya.

Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor: 24 Tahun 2011, tentang BPJS dan Permenaker Nomor: 44 Tahun 2015, seluruh pekerja, baik tetap maupun kontrak yang bekerja lebih dari tiga bulan, wajib didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja.

Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PLN semestinya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pegawai tetap PLN telah mendapat fasilitas BPJS lengkap serta dana pensiun. Namun, kondisi berbeda dialami tenaga operasional lapangan seperti P2TL yang sebagian besar berstatus kontrak atau dikelola melalui pihak ketiga.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Pekerja Sumut, Ahmad Siregar menilai kondisi ini sebagai bentuk pelanggaran hak pekerja.

“Pekerjaan berisiko tinggi justru harus mendapat perlindungan maksimal. Kalau terjadi kecelakaan kerja, siapa yang bertanggung jawab? Ini menjadi pertanyaan besar terhadap sistem pengelolaan SDM di PLN,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PLN Unit Pelayanan Pematangsiantar belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut.

Sementara itu, para pegawai berharap ada kejelasan segera agar hak-hak mereka sebagai tenaga kerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Team)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB