BERITA SUKABUMI — KNPI Kabupaten Sukabumi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi serta Satuan Tugas MBG Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Desakan ini disampaikan menyusul adanya dugaan bahwa sejumlah SPPG masih beroperasi tanpa memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, bahkan diduga tidak memiliki IPAL sama sekali. Kondisi ini dinilai berpotensi mencemari lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten menegaskan bahwa keberadaan IPAL merupakan kewajiban mutlak yang tidak bisa diabaikan, terutama bagi fasilitas yang bergerak di bidang pengolahan dan penyediaan pangan.
“Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Jika benar ada SPPG yang tidak memiliki IPAL, maka ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan hidup,” tegas Ketua KNPI Kabupaten Sukabumi, Gilang Gusmana, Jumat (27/3/2026)
KNPI juga menyoroti pentingnya langkah cepat dari Pemerintah Daerah melalui DLH dan Satgas MBG untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil di setiap SPPG.
Masih menurut Gilang, Selain mendesak adanya sidak, KNPI Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapan untuk membersamai DLH dan Satgas MBG dalam proses pengawasan dilapangan sebagai bentuk partisipasi aktif pemuda dalam menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Kami siap turun bersama, membersamai DLH dan Satgas MBG dalam melakukan pengawasan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya
Gilang menambahkan, KNPI Kabupaten Sukabumi juga meminta agar hasil sidak nantinya disampaikan secara transparan kepada publik, serta diikuti dengan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar.
“KNPI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk mendorong langkah hukum apabila ditemukan adanya unsur pembiaran atau kelalaian dari pihak terkait. Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya. (Eka Lesmana)






