Imbas Dugaan Pemerasan Jaksa YAT Diperiksa Pengawasan Kejati Sumut

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kantor Kejati Sumatera Utara

Photo: Kantor Kejati Sumatera Utara

BERITA SUMUT – Berhembus informasi mantan pelaksana harian (Plh) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal YAT kabarnya sedang menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara.

“Benar Jaksa YAT sedang diperiksa Bidang Pengawasan Kejati Sumut, terkait isu dugaan pemerasan,” ucap sumber Matafakta.com, Jumat (27/3/2026).

Sumber menduga Jaksa YAT mendapatkan upeti tidak halal lantaran masuk dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

“Informasinya Jaksa YAT mendapatkan jatah untuk perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2025,” sebut sumber.

Untuk itu, sumber meminta pihak Direktorat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ikut mengusut secara tuntas dugaan pemerasan yang menghebohkan masyarakat di wilayah Sumut.

Sebagai informasi, Jaksa YAT ditunjuk oleh pimpinan Kejati Sumut untuk menggantikan posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), M. Iqbal yang dicopot, karena terimbas kasus dugaan suap pada proyek jalan di Sumut.

Jaksa YAT ditunjuk bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Madina, Gomgoman Halomoan Simbolon dan eks Kajati Sumut Idianto, kendati kasus tersebut tidak pernah kunjung tuntas hingga kini.

Sementara, Jaksa YAT sebelum menjabat Plh Kejari Madina adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut dan saat ini menduduki posisi sebagai Kajari Poso.

Kembali ke persoalan dugaan pemerasan, berdasarkan keterangan sumber, dana yang diterima konon berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kemudian dikumpulkan melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madina yang akan disetorkan kepada Kejaksaan.

Namun saat dikonfirmasi, Rizaldi selaku Kasi Penkum Kejati Sumut membantahnya. “Tidak benar Jaksa YAT diperiksa Bidang Pengawasan,” kata Rizaldi melalui pesan pertemanan, Jumat 27 Maret 2026.

Sebelumnya, beredar pemberitaan di media online dan sosial sejak Rabu 11 Maret 2026, menyebutkan adanya dugaan kutipan uang setoran pengamanan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Madina dari sejumlah OPD yang akan disetorkan ke Kejaksaan. (Sofyan)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB