BERITA BANDUNG – Seorang warga sekaligus aktivis Bekasi, Eko Setiawan, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan terkait proses transaksi keuangan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk institusi Perbankan dan Perusahaan swasta.
Kepada Matafakta.com, Eko menyampaikan bahwa dirinya bersama beberapa pihak lain merasa dirugikan atas rangkaian proses yang diduga berkaitan dengan rencana pencairan dana dalam jumlah besar.
“Adanya dokumen, surat serta komunikasi yang mengatasnamakan Bank Central Asia atau Bank BCA Cabang Asia-Afrika, Bandung,” terang Eko, Rabu (25/3/2026).
Menurut Eko, informasi yang diterimanya berkaitan dengan rencana pencairan dana bernilai besar yang disebut-sebut melibatkan perusahaan kontraktor, termasuk pihak yang mengaku terkait dengan proyek pembangunan rest area di wilayah Purwakarta.
Namun, kata Eko, hingga saat ini, pencairan yang dijanjikan dan juga dinyakinkan oleh oknum pihak Bank BCA Cabang Asia-Afrika Bandung tersebut hingga lewat lebaran Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, belum juga terealisasi,” jelasnya.
Diungkapkan Eko, selama kurang lebih satu tahun terakhir, sejak Ramadan 2025 hingga Ramadan 2026, dirinya bersama rekan-rekannya terus mengikuti proses yang dijanjikan oleh sejumlah pihak.
“Dalam perjalanannya, beberapa kali disebutkan adanya jadwal pencairan dana, namun berulang kali mengalami penundaan. Informasi yang kami terima selalu berubah-ubah. Setiap ada rencana pencairan, pada akhirnya lagi-lagi tidak terjadi,” imbuhnya.
Eko juga mengungkapkan, adanya undangan pertemuan dari salah satu Perusahaan yang disebut dalam proses yang berlangsung di sebuah Hotel di wilayah Subang. Namun sayangnya, pertemuan tersebut belum memberikan kejelasan terhadap realisasi yang dijanjikan.
Lebih jauh Eko menyatakan, bahwa dirinya telah mengumpulkan berbagai dokumen dan bukti komunikasi yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang. Ia bersama pihak lain yang merasa dirugikan berencana akan menempuh jalur hukum.
“Kami berharap ada kejelasan dan transparansi. Jika memang ada kesalahan atau dugaan pelanggaran, biarlah Aparat Penegak Hukum atau APH yang menelusuri secara objektif,” tegas Eko.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut. Oleh karena itu, klarifikasi dari semua pihak terkait sangat diharapkan guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem transaksi keuangan dan pentingnya kehati-hatian dalam setiap proses yang melibatkan dana dalam jumlah besar. (Hasrul)






