BERITA SUKABUMI – Laskar Fisabililah Indonesia (LFI), merasa kecewa dengan pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Untuk itu, LFI pimpinan Abi Kholil Asubki berniat akan melaksanakan aksi unjuk rasa tepatnya pada tanggal 31 Maret 2026.
“Aksi unjuk rasa nanti dengan maksud dan tujuan sebagai bentuk aspirasi masyarakat terkait pelayanan BPN Kota Sukabumi,” terang Abi.
Khususnya, kata Abi, dalam pengurusan sertifikat tanah yang hilang yang dinilai masih lambat, tidak transparan dan menyulitkan masyarakat.
“Aturan BPN saat ini dinilai masih memposisikan masyarakat sebagai pemohon yang dicurigai melalui syarat sumpah dan pengumuman media,” ujarnya.
Alih-alih memanfaatkan basis data digital internal BPN untuk memvalidasi kepemilikan secara instan dan efisien pelayanan BPN Kota Sukabumi malah semrawut.
“Birokrasi yang berbelit, serta kurangnya transparansi dan ketidakpastian waktu penyelesaian berkas,” tuturnya.
Meskipun BPN, sambung Abi, telah melakukan digitalisasi, beberapa kendala di lapangan masih saja sering terjadi, sehingga menyulitkan masyarakat.
Untuk itu LFI Menuntut:
- Mendesak BPN Kota Sukabumi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara profesional, cepat dan transparan.
- Menuntut kejelasan prosedur baik pembuatan sertifikat baru ataupun pengurusan sertifikat hilang.
- Mendesak BPN Kota Sukabumi untuk menghilangkan praktek-praktek yang merugikan masyarakat.
- Copot Kepala BPN Kota Sukabumi karena pelayanan yang amburadul dan tidak jelas, sehingga membingungkan masyarakat.
- Mendesak Kejaksaan untuk meng-audit BPN Kota Sukabumi.
”Insya Allah kami akan melakukan aksi ke kantor BPN Kota Sukabumi dan melakukan pelaporan ke instansi terkait mengenai dugaan punglinya hingga aksi berjilid-jilid sampai Kepala BPN diganti,” pungkasnya (Eka Lesmana)






