KNPI Kabupaten Sukabumi Soroti Banyak SPPG Tak Memiliki IPAL

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA SUKABUMI – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) Kabupaten Sukabumi, menyoroti masih banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Sukabumi yang diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan, mengingat aktivitas operasional SPPG berpotensi menghasilkan limbah cair yang dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola sesuai standar yang berlaku.

KNPI Kabupaten Sukabumi menegaskan, bahwa keberadaan IPAL merupakan kewajiban mutlak bagi setiap kegiatan usaha atau pelayanan yang menghasilkan limbah cair, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

“Kami menemukan indikasi bahwa masih banyak SPPG yang beroperasi tanpa dilengkapi IPAL. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Ketua KNPI Kabupaten Sukabumi, Gilang Gusmana, Senin (23/3/2026.

Selain itu, kata Gilang, KNPI juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari instansi terkait, khususnya dalam memastikan setiap SPPG beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait untuk tidak tutup mata. Pengawasan harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, bukan sekadar formalitas,” ucapnya

Gilang menambahkan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat, KNPI Kabupaten Sukabumi akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Mengirimkan surat resmi dan somasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.
  2. Mendesak dilakukan nya audit dan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Sukabumi.
  3. Mendorong penindakan tegas terhadap SPPG yang terbukti tidak memiliki IPAL, termasuk sanksi administratif hingga penghentian operasional.

KNPI Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

“Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi terbuka sebagai bentuk kontrol sosial,” pungkasnya. (Eka Lesmana)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB