BERITA SUKABUMI – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) Kabupaten Sukabumi, menyoroti masih banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Sukabumi yang diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan, mengingat aktivitas operasional SPPG berpotensi menghasilkan limbah cair yang dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola sesuai standar yang berlaku.
KNPI Kabupaten Sukabumi menegaskan, bahwa keberadaan IPAL merupakan kewajiban mutlak bagi setiap kegiatan usaha atau pelayanan yang menghasilkan limbah cair, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
“Kami menemukan indikasi bahwa masih banyak SPPG yang beroperasi tanpa dilengkapi IPAL. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Ketua KNPI Kabupaten Sukabumi, Gilang Gusmana, Senin (23/3/2026.
Selain itu, kata Gilang, KNPI juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari instansi terkait, khususnya dalam memastikan setiap SPPG beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait untuk tidak tutup mata. Pengawasan harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, bukan sekadar formalitas,” ucapnya
Gilang menambahkan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat, KNPI Kabupaten Sukabumi akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
- Mengirimkan surat resmi dan somasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.
- Mendesak dilakukan nya audit dan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Sukabumi.
- Mendorong penindakan tegas terhadap SPPG yang terbukti tidak memiliki IPAL, termasuk sanksi administratif hingga penghentian operasional.
KNPI Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
“Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi terbuka sebagai bentuk kontrol sosial,” pungkasnya. (Eka Lesmana)






