BERITA SUMUT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar secara masif melakukan edukasi kepada generasi muda melalui sosialisasi ke-Imigrasian bertema “Pencegahan TPPO dan TPPM”.
Sosialisasi tersebut, digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI di SMA Swasta RK Budi Mulia Pematang Siantar dan SMA Swasta Kartika 1-4 Pematang Siantar pada Rabu 11 Februari 2026 lalu.
langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan dini bagi siswa-siswi agar lebih bijak dalam memahami regulasi Keimigrasian serta mewaspadai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)
Kegiatan ini pun, mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah dan sambutan hangat dari para siswa maupun siswi serta guru dikedua institusi pendidikan tersebut. Pihak sekolah menilai materi yang disampaikan sangat informartif dan relevan dengan situasi global saat ini.
“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini, karena memberikan pemahaman krusial kepada siswa-siswi mengenai bahaya TPPO dan TPPM. Kami berharap edukasi seperti ini terus berlanjut guna memproteksi anak didik kami,” ujar perwakilan pihak sekolah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI, Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahaap mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bukan sekedar agenda rutin melainkan implementasi dari 15 Program Akselerasi yang diinisiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Tujuannya adalah mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan berbasis teknologi serta mengoptimalkan sistem pengawasan ke Imigrasian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Program sosialisasi ini, kata Benyamin, juga menjadi sarana edukasi dan penguatan sinergi antara Pemerintah dan masyarakat dalam mendukung implementasi program-program prioritas secara berkelanjutan dan terciptanya kesamaan persepsi.
“Seperti peningkatan pemahaman regulasi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan keimigrasian dan pemasyarakatan di Indonesia,” imbuhnya.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, para siswa kini diharapkan menjadi lebih paham akan prosedur resmi berpergian keluar negeri dan berperan aktif dalam mencegah praktik TPPO dan TPPM dilingkungan mereka.
“Para siswa kini diharapkan menjadi lebih paham akan prosedur resmi berpergian keluar negeri dan berperan aktif dalam mencegah praktik TPPO dan TPPM minimal dilingkungan mereka sendiri,” pungkas Benyamin. (M. Siregar)






