BERITA SUKABUMI – AKMI mengkritisi satu tahun kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi, mereka menilai masih banyak persoalan-persoalan mendasar masyarakat Kabupaten Sukabumi yang belum terselesaikan.
Menurut Kordinator Aliansi Aktivis Muda Sukabumi (AKMI), Moch Ichwan Saputra, bahwa dinamika permasalahan di Kabupaten Sukabumi semakin hari semakin kompleks dan mengkhawatirkan.
“Hal ini dapat kita lihat mulai dari infrastruktur jalan yang rusak, angka pengangguran yang terus meningkat, kondisi ekonomi yang tidak stabil,” terang Moch. Ichwan kepada Matafakta.com, Selasa (17/2/2026).
“Termasuk, persoalan sosial yang tak kunjung terselesaikan, akses pendidikan serta infrastruktur pendidikan yang belum memadai, hingga problematika lingkungan yang kian rumit,” sambungnya.
Terdapat, kata Moch. Ichwan kegagalan dalam arah kebijakan dan kepemimpinan daerah saat ini. Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati berjalan, namun dampak konkret bagi masyarakat belum terasa secara signifikan.
“Ini bukan semata tentang siapa yang benar atau salah, melainkan tentang kebijakan yang tumpang tindih, perencanaan yang tidak tepat sasaran, serta orientasi pembangunan yang belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Diungkapkan, Moch. Ichwan, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi 2025 tercatat sebesar Rp842.296.862.064,00.
“Angka diatas menunjukkan bahwa masyarakat telah menjalankan kewajibannya sebagai warga Negara dengan taat membayar pajak dan memenuhi regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Namun, kata Moch. Ichwan, pertanyaan mendasarnya adalah apakah Pemerintah Daerah telah mengakomodasi kepentingan rakyat secara maksimal? Apakah persoalan riil masyarakat telah diselesaikan secara sistematis dan menyeluruh?.
“Realitas yang kami lihat dilapangan menunjukkan bahwa berbagai persoalan mendasar masih belum tersentuh penyelesaian yang signifikan. Ada ketimpangan antara kewajiban rakyat dan kualitas pelayanan publik yang menjadi sorotan serius,” cetusnya
AKMI menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD, termasuk kebijakan insentif yang diambil Pemerintah Daerah sebesar 5 persen. Bahwa setiap rupiah yang dihimpun dari rakyat harus kembali kepada rakyat.
“Dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan ekonomi masyarakat. Bukan untuk kepentingan elite atau kelompok tertentu apalagi dijadikan bancakan oleh para oligarki yang menyamar,” sebutnya.
Moch. Ichwan menegaskan, bahwa AKMI menolak segala bentuk praktik yang mencederai kepercayaan publik, termasuk dugaan proyek yang tidak transparan, kebijakan yang tidak selaras dengan rencana strategis, maupun penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.
AKMI menyoroti dan mendesak 4 hal persoalan yang harus segera dilaksanakan
- Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap satu tahun kinerja kepemimpinan daerah.
- Menuntut transparansi pengelolaan PAD dan insentif daerah.
- Mendesak percepatan perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik dasar.
- Menuntut kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan elite.
“Kami percaya bahwa kritik adalah bagian dari tanggung jawab moral generasi muda dalam menjaga arah pembangunan daerah. Diam bukanlah pilihan ketika kepentingan rakyat dipertaruhkan. Sikap kritis, pengawasan, dan kontrol sosial adalah bentuk partisipasi demokratis yang sah dan bermartabat,” pungkasnya. (Eka Lesmana)






