Narkoba Dominan, 18 Kasus Berhasil Diungkap Polres Sukabumi Kota

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Photo: Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kuncoro Wibowo, SH, SIK Beserta Kasat dan Kanit Saat Menggelar Konprensi Pers

Teks Photo: Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kuncoro Wibowo, SH, SIK Beserta Kasat dan Kanit Saat Menggelar Konprensi Pers

BERITA SUKABUMI – Bertempat di Aula Rekonfu Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kuncoro Wibowo, SH, SIK, menggelar konprensi pers pengungkapan kasus dalam kurun waktu 1 Januari hingga 10 Pebuari 2026.

Kapolres menyatakan, Polres bersama Polsek dan jajaran berhasil mengungkap 18 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 32 orang terduga.

Turut hadir mendampingi Kapolres, Kasat Narkoba, AKP. H. Tenda Sukendar, KBO Narkoba Agus Israwan SH, Kasat Reskrim, AKP Sujana Awin Umar dan para Kanit.

Dikatakan AKBP Sentot dari 32 kasus yang berhasil diungkap diantaranya penipuan, penggelapan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, kekerasan serta pencurian kendaraan bermotor.

“Beberapa kasus yang menonjol dan berhasil diungkap Polres antara lain curat dan curanmor di Baros, Warudoyong, Lembursitu, kemudian kekerasan anak di Baros serta Cikole dan kasus pencabulan di Gunungpuyuh,” kata Kapolres dihadapan awak media, Kamis (12/2/2026).

“Penipuan dan penggelapan terjadi di Cikole Beureum, penganiayaan di parungseah, pencurian handphone di Warudoyong, curat onerdil excavator di gunungguruh serta jaringan curanmor lintas wilayah terjadi di Baros, Citamiang,Cibeureum dan Gunungguruh” sambungnya.

Dari para pelaku, lanjut AKBP Sentot, kepolisian menyita berbagai barang bukti  antara lain 7 Unit sepeda motor, 8 unit handphone, kunci leter  T, Sajam, kabel, dokumen kendaraan serta barang bukti lainya yang berkaitan dengan pidana.

“Masih dalam periode yang sama Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap penyalahgunaan narkobadi 13 TKP dan mengamankan 18 terduga pelaku dengan barang bukti yang kami sita berupa sabu seberat 67,29 gram,” ujarnya.

Selain itu, sambungnya, 4 pohon ganja, 169 butir psikotropika, 9.940 butir obat keras terbatas, 6 timbangan di gital, 19 handphone dan uang tunai dan apabila  diuangkan barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp208.785.000.

Atas perbuatannya para terduga pelaku dijerat Pasal 62 Undang-Undang (UU) RI Nomor: 5 tahun 1997, tentang Psikotropika, Pasal 111, 112, 114 dan 114 UU RI Nomor: 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Selain itu, Pasal 435,436, UU Nomor: 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan dan Pasal 609, 610, 611, UU Nomor: 1 tahun 2023, tentang Hukum Pidana serta UU Nomor 1 tahun 2026, tentang penyesuaian hukum pidana.

“Dengan ancaman hukuman bagi para pelaku minimal mulai dari 5 tahun sampai seumur hidup. Para pelaku lainya telah menjalankan bisnis haramnya sebagai kurir maupun pengedar ada yang sudah kurang lebih 3 sampai 4 bulan bahkan 1 tahun,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktip masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom kami sampaikan apresiasi yang setinggi tingginya atas laporan kepada kami dalam mendukung pemberantasan barang haram di wilayah hukum Polres Sukabumi,” ucapnya.

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif, khususnya menjelang bulan Suci Ramadhan.

“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui Polsek terdekat,” pungkasnya. (Eka Lesmana)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB