BERITA SUKABUMI – Setahun pasca bencana pergesaran tanah yang melanda warga terdampak Desa Lembur Sawah, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, masih hidup dalam ketidakpastian relokasi. Rumah yang dahulu jadi tempat berlindung kini hanya tinggal puing-puing.
Kini sementara mereka, bertahan menumpang dirumah kerabat atau tinggal di Hunian Sementara (Huntap) yang jauh dari kata layak. Rasa takut dan tekanan ekonomi dan kehawatiran akan masa depan anak-anak terus menghantui.
Bagi warga, relokasi bukan hanya persoalan tempat tinggal melainkan hak dasar untuk hidup aman dan bermartabat. Namun hingga hari ini, masyarakat terdampak masih hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian. Harapan untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman belum juga menemukan kejelasan.
Kepada Matafakta.com, Ketua Forum Masyarakat Desa Lembur Sawah, Randi Firmansyah, SH mengatakan, selama satu tahun ini, warga bertahan dalam kondisi yang serba terbatas. Hidup berpindah-pindah, menumpang di rumah kerabat atau tinggal ditempat Hunian Sementara yang jauh dari kata layak.
“Masyarakat Desa Lembur Sawah merasa terabaikan, karena hingga saat ini belum ada kejelasan yang pasti terkait rencana relokasi dari pihak terkait. Janji dan harapan yang sempat disampaikan oleh Kementerian Desa, belum juga terwujud dalam langkah nyata,” ungkap, Randi, Kamis (12/2/2026).
Kondisi ini, kata Randi, menimbulkan luka batin yang mendalam, seolah penderitaan warga perlahan dilupakan seiring berjalannya waktu. Oleh karena itu, masyarakat Desa Lembur Sawah dengan penuh harap dan kerendahan hati memohon perhatian langsung serta kehadiran Bupati Kabupaten Sukabumi untuk melihat secara nyata kondisi warga dilapangan.
“Kehadiran pemimpin daerah sangat dinantikan sebagai bentuk kepedulian, penguatan moral, sekaligus langkah awal untuk memberikan kepastian dan solusi konkret terkait relokasi warga terdampak pergeseran tanah,” tuturnya.
Dikatakan Randi, pada Jumat 30 Januari 2026, melalui Forum Masyarakat Desa Lembur Sawah, sudah melayangkan surat audiensi kepada Bupati Kabupaten Sukabumi, namun sangat disayangkan sampai saat ini belum ada balasan atau respon dari surat surat tersebut.
“Malah melempar bola ke Sekertaris Daerah dan sudah kami konfirmasi kapan kami bisa berjumpa dan bersilatuhrahmi namun belum ada jawaban yang pasti seolah-olah Pemerintah Daerah tutup mata dan telinga terkait permasalahan ini,” tuturnya.
Diungkapkan Randi, wilayah atau lokasi yang terdampak pergeseran tanah diantaranya, Lembur Tonggoh, Lembur Pondok dan Rawa Gede dengan total sebanyak 1.958 jiwa.
“Sementara Huntap yang dibangun sebanyak 70 rumah sampai sekarang belum bisa dihuni, karena belum ada pembayaran dari Pemerintah,” pungkasnya. (Eka Lesmana)






