BERITA SUKABUMI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ANNAHL memberikan atensi serius terhadap tata kelola Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat.
Sorotan ini mencuat menyusul adanya temuan indikasi penyimpangan dana hibah pada Tahun Anggaran 2021 sampai 2025 yang diduga melibatkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.
Sekretaris Jenderal LSM ANNAHL, Syah Arif menyatakan, bahwa berdasarkan hasil investigasi internal, terdapat indikasi kuat bahwa penyaluran dana hibah tersebut tidak tepat sasaran.
Syah Arif mensinyalir adanya praktik penyelewengan yang bersifat sistematis dan masif yang telah berlangsung dari tahun ke tahun dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliaran rupiah.
”Kami melihat ada pola yang berulang. Dugaan manipulasi LPJ ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan indikasi penyelewengan dana Negara yang terstruktur,” terangnya, Kamis (5/2/2026).
“Ini uang rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan, bukan untuk kepentingan oknum,” sambungnya.
Dikatakan Syah Arif, kinerja Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag. Kesra) Setda Kabupaten Sukabumi kini berada dibawah “radar” pengawasan publik.
Sebagai pemangku kebijakan teknis dalam verifikasi dan penyaluran hibah, Bagian Kesra dianggap paling bertanggung jawab atas carut-marutnya implementasi anggaran tersebut di lapangan.
Syah Arif berujar, jika bukti-bukti yang dikumpulkan sudah dianggap lengkap dan memenuhi unsur tindak pidana korupsi, LSM ANNAHL tidak akan segan untuk membawa temuan ini ke ranah hukum.
“Kami LSM ANNAHL menegaskan bahwa saat ini sedang mematangkan berkas laporan untuk segera diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum atau APH,” tuturnya.
Kasus ini, lanjut Syah Arif, memiliki potensi besar untuk naik ke meja hijau atau yang lebih berwenang yaitu APH. Pihaknya, tengah merapikan data-data pendukung agar penanganan oleh APH nantinya bisa berjalan cepat.
Dengan langkah ini, tambah Syah Arif, pihaknya ingin ada efek jera agar anggaran Kesra Kabupaten Sukabumi, tidak terus-menerus menjadi bancakan.
“LSM ANNAHL mendesak Bupati Sukabumi untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran di Bagian Kesra guna mencegah kebocoran anggaran yang lebih besar di masa mendatang,” pungkasnya. (Eka Lesmana)






