BERITA BEKASI – Video yang viral sejak 24 April 2025 melalui Instagram “Bekasi Kita” keluhan yang disampaikan oleh salah seorang warga Kampung Ranca Iga, Desa Cipayung, Kecamatan, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, tidak menjadi perhatian serius Pemerintah.
Pasalnya, hingga kini kondisi jalan amblas hingga sekarang terputus senilai Rp10 miliar tersebut, tidak ada pertanggung jawaban dari pihak pelaksana hannya assemen yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Aduh pak Bupati gimana ini pekerjaan, baru 4 bulan aja udah begini, udah ambruk. Padahal, anggarannya besar sekali pak Bupati Rp10 miliar masa dimakan cuma 4 bulan dong,” sindir Eye dalam video viralnya.
Eye mengaku, ketika kunjungan dari SDABMBK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi saat melakukan assesmen kelokasi proyek, sempat dilarang untuk memviralkan kondisi jalan coran dan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang amblas tersebut.
“Tolonglah cuma gini dong jangan diviralin,” kata Eye mengutif oknum yang melarangnya memviralkan. Lah, kalau cuma diplototin doang emang bisa bener. Coba kalau anggaran Rp10 miliar kalau dibagikan ke warga Ranca Iga lah lumayan,” tutupnya.
Kepada Matafakta.com, Ketua Badan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi (BPPK) RI, Jhonson Purba, SH, MH mengatakan, dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proyek infrastruktur ancaman serius yang merugikan masyarakat dan Negara.
“Dugaan KKN dalam sektor ini tidak hanya membuang uang publik, tetapi juga menurunkan kualitas fasilitas umum yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat yang bersumber dari APBD hasil pajak rakyat untuk pembangunan,” terang Jhonson, Rabu (28/1/2026).
Lebih jauh Jhonson mengatakan, praktik korupsi sering mengakibatkan penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai standar (substandar). Akibatnya, jalan, jembatan atau bangunan publik cepat rusak, tidak tahan lama dan berisiko bagi keselamatan pengguna.
“Dugaan KKN dalam infrasetruktur itu merampas hak masyarakat atas infrastruktur yang layak. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum yang mensejahterakan, justru lebih banyak yang masuk ke kantong pribadi maupun para oknum,” sindirnya.
Al-hasil, lanjut Jhonson yang terjadi, hanya pemborosan Keuangan Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBN dan memperlebar ketimpangan ekonomi ditengah masyarakat.
“Kuat dugaan KKN-nya di proyek pengecoran jalan maupun TPT yang amblas di Kp. Ranca Iga. Faktanya setelah amblas ngak ada yang bisa dipersalahkan atau diminta pertanggung jawabannya, karena sudah saling mengunci,” ucapnya.
Untuk itu, tambah Jhonson, pihaknya mendesak APH baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap kasus proyek amblas di Kp. Ranca Iga, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi ini.
“Kalau sudah menyangkut uang rakyat jangankan Rp10 miliar, Rp1000 perak pun harus bisa dipertanggung jawabkan. Masa dari mulai amblas hingga terputus tidak ada yang bisa dimintai tanggungjawabnya. Luar biasa di Kabupaten Bekasi,” pungkas Jhonson. (Tim)






