BERITA SUMUT – Unit Intel Kodim 0207 Simalungun dipimpin Komandan unit (Danunit) Intel Lettu Inf. Edi Susanto berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Huta 4 Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (27/1/2026) sore pukul 17.05 WIB.
4 orang ditangkap berinisial DA (32), AS (33), DAR (33) dan JI (36) yang merupakan warga Nagori Sidotani 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Awalnya pagi hari sekira pukul 10.00 WIB, Tim Unit Intel Kodim 0207 Simalungun menerima informasi masyarakat bahwa di rumah kosong yang terletak di Huta 4 Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun marak peredaran narkoba jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat.
Selanjutnya, Tim Unit Intel melaporkan kepada Danunit Intel Lettu Inf. Edi Susanto dan Pasi Intel Kodim 0207 Simalungun yang melanjutkan kepada Dandim 0207 Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana S.sos M.M.A.S.M.han.
Atas perintah Dandim 0207 Simalungun maka Danunit Intel Lettu Inf. Edi Susanto pimpin penyelidikan kelokasi. Pada sore harinya sekira pukul 17.05 WIB dilakukan penggerebekan di rumah kosong tersebut dan menangkap 4 orang diduga pengedar dan pemakai sabu.
Dalam penggerebekan itu, ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil sabu dengan berat 1,96 gram, 3 skop dari sedotan, 1 kaca pirex, uang Rp 110.000, 4 unit HP android, 2 unit HP seluler, 2 klip plastik kecil Kosong, 2 klip plastik besar Kosong, Power bank, Headset, Dompet kecil warna coklat dan 3 Buat Arit.
Keempat terduga pelaku dan barang bukti diboyong ke Kantor Unit Intel Kodim 0207 Simalungun.
Danunit Intel Kodim 0207 Simalungun Lettu Inf. Edi Susanto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke empat terduga pelaku tersebut tidak ditemukan keterlibatan oknum Anggota TNI-Polri.
Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personil Unit Intel Kodim 0207 Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. Keempat terduga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna diproses lebih lanjut,” pungkas Lettu Inf. Edi Susanto. (M. Siregar)






