BERITA SUMUT – Teka teki mengenai legalitas pengelolaan lahan parkir dibahu Jalan Merdeka, tepat di depan Rumah Sakit (RS) Vita Insani, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan.
Praktek tersebut diduga kuat belum masuk dalam kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan disinyalir mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 1 Tahun 2024, tentang tarif retribusi parkir di Kota Pematang Siantar.
Ketidakjelasan izin resmi ini memicu kecurigaan publik akan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang berlindung dibalik hiruk pikuk aktivitas Rumah Sakit.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Manajemen RS. Vita Insani, Pardede menyatakan, bahwa pihak RS, tidak memiliki kaitan apapun tentang pengelolaan parkir dibahu jalan tersebut.
Penyataan ini semakin memperjelas bahwa area parkir tersebut murni menggunakan fasilitas Jalan Lintas Publik (bahu jalan) yang seharusnya dibawah Otoritas penuh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar.
Meskipun menyangkut potensi kerugian Negara dari sektor retribusi parkir namun para pejabat terkait dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar terkesan bungkam.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), tetap tidak memberikan jawaban meskipun pesan konfirmasi telah dikirim kan melalui telepon whatsapp.
Saat awak media berupaya menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, Junaidi Sitanggang tidak berada ditempat.
“Akan kita sampaikan perihal konfirmasi ini kepada Sekda,” ujar salah satu staf diruang Sekda, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan pantauan dilokasi, hampir seluruh penggunaan lahan parkir tersebut adalah keluarga pasien atau pengunjung RS. Vita Insani.
Alih fungsi badan Jalan Utama (Jalan Merdeka) menjadi lahan parkir tanpa kejelasan setoran kedaerah ini sangat disayangkan, mengingat Pemkot Pematang Siantar sedang gencar meningkatkan PAD melalui Perda Nomor: 1 tahun 2024.
Jika benar pengelolaan tidak memiliki izin resmi, maka dana yang dipungut dari masyarakat selama ini patut dipertanyakan larinya kemana dan siapa oknum dibalik pengelolaannya. (M. Siregar)






