Soal Parkir di Bahu Jalan, Pihak RS. Vita Insani Lepas Tangan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Parkir Liar Depan RS. Vita Insani Kota Pematang Siantar

Lokasi Parkir Liar Depan RS. Vita Insani Kota Pematang Siantar

BERITA SUMUT – Teka teki mengenai legalitas pengelolaan lahan parkir dibahu Jalan Merdeka, tepat di depan Rumah Sakit (RS) Vita Insani, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan.

Praktek tersebut diduga kuat belum masuk dalam kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan disinyalir mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 1 Tahun 2024, tentang tarif retribusi parkir di Kota Pematang Siantar.

Ketidakjelasan izin resmi ini memicu kecurigaan publik akan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang berlindung dibalik hiruk pikuk aktivitas Rumah Sakit.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Manajemen RS. Vita Insani, Pardede menyatakan, bahwa pihak RS, tidak memiliki kaitan apapun tentang pengelolaan parkir dibahu jalan tersebut.

Penyataan ini semakin memperjelas bahwa area parkir tersebut murni menggunakan fasilitas Jalan Lintas Publik (bahu jalan) yang seharusnya dibawah Otoritas penuh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar.

Meskipun menyangkut potensi kerugian Negara dari sektor retribusi parkir namun para pejabat terkait dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar terkesan bungkam.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), tetap tidak memberikan jawaban meskipun pesan konfirmasi telah dikirim kan melalui telepon whatsapp.

Saat awak media berupaya menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, Junaidi Sitanggang tidak berada ditempat.

“Akan kita sampaikan perihal konfirmasi ini kepada Sekda,” ujar salah satu staf diruang Sekda, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan pantauan dilokasi, hampir seluruh penggunaan lahan parkir tersebut adalah keluarga pasien atau pengunjung RS. Vita Insani.

Alih fungsi badan Jalan Utama (Jalan Merdeka) menjadi lahan parkir tanpa kejelasan setoran kedaerah ini sangat disayangkan, mengingat Pemkot Pematang Siantar sedang gencar meningkatkan PAD melalui Perda Nomor: 1 tahun 2024.

Jika benar pengelolaan tidak memiliki izin resmi, maka dana yang dipungut dari masyarakat selama ini patut dipertanyakan larinya kemana dan siapa oknum dibalik pengelolaannya. (M. Siregar)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB