Menjaga Kedaulatan Rakyat: Menolak Wacana Pilkada Tertutup

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan

Photo: Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan

BERITA SUKABUMI – Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan menyebut tidak boleh ada kemunduran dalam pelaksanaan demokrasi.

Hal itu disampaikan sebagai respon terhadap wacana pemilihan kepada daerah oleh DPRD yang belakangan ramai diwacanakan.

Menurutnya, pemilihan yang demokratis harus dilakukan oleh rakyat secara langsung.

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sukabumi Raya dengan tegas menyatakan, penolakan terhadap wacana Pilkada tertutup maupun penunjukan kepala daerah oleh DPRD.

Menurut Aris, wacana tersebut merupakan bentuk kemunduran serius dalam praktik demokrasi dan bertentangan dengan prinsip dasar kedaulatan rakyat.

“Demokrasi Indonesia sejak kelahirannya dibangun atas keyakinan bahwa kedaulatan sepenuhnya berada ditangan rakyat,” terang Aris, Kamis (15/1/2026).

Bung Karno, kata Aris, dalam pidato 1 Juni 1945 menegaskan bahwa kedaulatan rakyat bukan untuk dipinjamkan, diwakilkan, apalagi dirampas oleh segelintir elite kekuasaan.

“Oleh karena itu, setiap kebijakan yang membatasi hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri adalah bentuk pengingkaran terhadap cita-cita Kemerdekaan,” ujarnya.

Dikatakan Aris, sejarah ketatanegaraan Indonesia memberikan pelajaran yang jelas.

Pemilu 1955 membuktikan bahwa bangsa ini mampu menjalankan demokrasi langsung secara jujur dan partisipatif, bahkan dalam kondisi negara yang masih sangat terbatas.

“Namun sebaliknya, pada masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, ketika hak politik rakyat dipersempit dan Kepala Daerah ditentukan melalui mekanisme elitis yang lahir justru adalah kekuasaan yang tertutup, oligarkis, dan sarat korupsi,” tegasnya.

Masih menurut dia, Reformasi 1998 hadir sebagai koreksi atas praktik tersebut. Penerapan Pemilu langsung, termasuk Pilkada langsung sejak 2005, merupakan capaian penting dalam mengembalikan kedaulatan rakyat.

“Memang harus diakui bahwa demokrasi hari ini masih menghadapi persoalan serius seperti politik uang dan mahalnya biaya politik,” tuturnya.

“Namun, masalah tersebut bukan alasan untuk mencabut hak rakyat, melainkan tantangan yang harus diselesaikan melalui pembenahan sistem politik, penegakan hukum dan pendidikan politik,” sambungnya.

Aris menambahkan, Wacana Pilkada tertutup justru mengulang logika lama, menarik kedaulatan rakyat ke tangan elite dengan dalih efisiensi dan stabilitas.

“DPRD bukan pemilik kedaulatan, melainkan lembaga yang menerima mandat terbatas dari rakyat untuk fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran, bukan untuk mengambil alih hak memilih pemimpin,” tambahnya

Aris mengungkapkan, dalam perspektif Marhaenisme, demokrasi harus berpihak kepada rakyat dan memperluas partisipasi politik.

Kebijakan yang menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan hanya akan memperkuat oligarki dan transaksi kekuasaan.

Demokrasi yang cacat tidak disembuhkan dengan mengurangi demokrasi, tetapi dengan memperdalam dan memperbaikinya.

Atas dasar tersebut, DPC GMNI Sukabumi Raya menegaskan sikap:

  1. Menolak wacana pilkada tertutup dan penunjukan kepala daerah oleh DPRD.
  2. Menegaskan bahwa hak memilih pemimpin adalah hak politik rakyat yang tidak dapat diwakilkan kepada siapa pun.
  3. Mendesak negara dan elite politik untuk fokus membenahi kualitas demokrasi, bukan menariknya ke belakang.

“Demokrasi adalah hasil perjuangan panjang rakyat Indonesia. Reformasi tidak boleh dikhianati, dan kedaulatan rakyat tidak boleh dinegosiasikan,” pungkasnya. (Eka Lesmana)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB