BERITA SUKABUMI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdatul Ulama se-Nusantara (BEM-PTNU) Sukabumi Raya, melakukan aksi unjuk rasa dihalaman Kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi.
Kedatangan mereka, membawa keresahan atas lalainya Dinas Bina Marga Provinsi Wilayah II Sukabumi, terkait kondisi infrastruktur jalan diwilayah Sukabumi yang semakin hari semakin memprihatinkan.
Pasalnya, banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan selama berbulan-bulan tanpa ada perhatian dan perbaikan. Begitu juga dengan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis dan berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI yang terjadi hampir disetiap tahun anggaran.
Situasi ini, menunjukkan adanya persoalan mendasar pada tata kelola pengawasan, pelaksanaan serta pemeliharaan jalan yang berada dibawah kewenangan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi.
Kedatangan, BEM-PTNU ingin mempertanyakan anggaran pemeliharaan kepada Dinas Binamarga Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi yang dinilai belum maksimal dalam memperbaiki insfrastruktur jalan dan masih banyak jalan Provinsi yang sudah lama rusak tidak diperbaiki.
“Sebagai contoh sepanjang ruas jalan jalur lingkar selatan dari hulu sampai hilir banyak sekali jalan yang rusak dan berlubang namun tidak kunjung diperbaiki, sehingga sering terjadi kecelakaan,” terang Koordiantor Daerah BEM-PTNU, Aceng Sopian,” Senin (12/1/2026).
Terutama, kata Aceng, pada area jembatan Overpas Cibeurem proyek pembangunan yang digadang–gadangkan menjadi icon perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi yang ujungnya, tidak digamblangkan menjadi icon Sukabumi bahkan diresmikanpun tidak.
“Saat ini area tersebut seolah dibiarkan begitu saja, tanpa adanya pemeliharaan dan kondisi jalan sangat menghawatirkan. Apakah tidak ada anggaran pemiliharaan setiap tahunnya pada area jalan tersebut dan jalan lainnya,” sindir Aceng.
Dikatakan Aceng, keberangkatan BEM-PTNU Sukabumi Raya hari ini ingin menyampaikan aspirasi dan keresahan dari masyarakat Kabupaten dan Kota Sukabumi, terkhusus pada jalan-jalan dibawah kewenangan Provinsi Jabar.
“Disini jelas kewenangannya itu ada dibawah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Wilayah II Sukabumi. Selain itu, kami juga sampaikan hal-hal soal tata kelola yang mendasar, terkait pengawasan, pelaksanaan dan pemeliharaan,” terangnya.
Lebih jauh Aceng mengatakan, UPTD II seringkali memakai tender yang jelas-jelas sudah terbukti sebelumnya melakukan ataupun bertindak secara cacat ataupun memiliki catatan buruk, tapi dipilih kembali. Ini menjadi sebuah pertanyaan besar?.
“Kita ketahui bersama, viral beberapa hari kebelakang, TPT, Tembok Penahan Tanah di Nyalindung Kabupaten Sukabumi yang menjadi hal dasar yang membuat kami sangat ingin menyampaikan keresahan masyarakat,” ulasnya.
“Itu baru beberapa…hari, baru beberapa minggu, tetapi malah amblas kembali. Itu menjadi pertanyaan besar. Kenapa sehingga amblas kembali?,” sesalnya.
Aceng menduga, kejadian tersebut ada kelalaian dalam kualitas pemenuhan spesifikasinya, karena ditemukan dilokasi bahwa dalam konstruksi fondasinya, tidak ada besi dan pipa aliran air agar tembok bisa bertahan lama, bukan hanya dimunculkan di depan saja.
“Artinya tidak menembus sampai ke jalan dari ujung ke ujung. Nah itu membuktikan kegagalan dari UPTD II. Kemudian di jalur lingkar selatan banyak terjadi kecelakaan karena banyak lubang besar dan tidak ada antisipasi disana,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Aceng, ketika melakukan pemeliharaan tidak bertahan lama. Hanya terhitung sekitar 3 sampai 6 hari terus bolong lagi, sehingga ini menjadi ketidakseriusan dari awal. Tadi kami juga sampaikan pemadatan tanah sejak awal sudah bermasalah.
Sehingga, kata Aceng, BEM-PTNU akhirnya mendesak Kejaksaan untuk membereskan agar dikemudian hari tidak terjadi berulang lagi. Ada sekitar 6 temuan dengan PT yang berbeda-beda dan dengan kelebihan bayar yang berbeda-beda.
“Mungkin yang kami dapati sekarang itu totalnya temuan BPK mencapai Rp27 miliar kurang lebih dari tahun 2019 sampai 2024,” jelas Aceng.
BEM-PTNU Kecewa Ketidakhadiran Kepala UPTD
Sementara itu, terkait ketidak hadiran Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi, massa BEM-PTNU atau para demonstran merasa tidak puas.
“Kami tidak puas karena kami ingin bertemu dengan Kepala UPTD, terkait kebijakannya yang memiliki catatan buruk, tapi kok bisa malah jadi Kepala UPTD. Ini juga menjadi keresahan besar, sehingga hari ini kami nyatakan tidak puas,” tegasnya.
“Tadi saya sudah sampaikan terhitung 3×24 jam. Jika tidak ada pemenuhan tuntutan ataupun reaksi dari Kepala UPTD, kami akan kembali dengan masa yang lebih besar lagi juga dengan keresahan yang lebih besar lagi,” sambung Aceng.
Senada juga disampaikan, Muhammad Solehudin Pengurus Nasional BEM-PTNU Nasional menambahkan, kecewa dengan ketidakhadiran Kepala UPTD yang mengindahkan masa aksi selaku rakyat yang membawa tuntutan serta membawa aspirasi.
“Kepala UPTD ini sebelumnya pernah menjadi PPK yang dimana setiap proyek pembangunan, pemeliharaan serta pengawasan jalan tersebut dilakukan olehnya selaku PPK,” ungkap Solehudin.
Solehudin menduga, karena banyaknya temuan sekurangnya 6 temuan BPK yang dimana ada pembiayaan yang melebihkan. Artinya, ada hal yang dibelakang layar secara kongkalikong ataupun nepotisme, korupsi dan kolusi antara Kepala UPTD dan juga PPK.
“Itu yang memang kita akan tegaskan bahwa Kepala UPTD harus segera menjawab. Kita akan kawal, kita juga akan bantu sampaikan kepada Kejaksaan dan kita akan meminta orang-orang ataupun tim media untuk bisa membantu memblow-up,” tandasnya.
Sampai berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari kepala UPTD Kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi.
Tuntutan Aksi BEM-PTNU Sukabumi Raya:
- Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Bina Marga Wilayah II Sukabumi.
- Copot dan tindak tegas PPK maupun konsultan pengawas yang terbukti lalai.
- Publikasikan secara terbuka seluruh hasil audit BPK terkait proyek perbaikan jalan di Sukabumi.
- Segera lakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan secara berkala.
- Pastikan semua pekerjaan mengikuti standar teknis sesuai ketentuan.
Kesimpulan Umum
Melalui kajian ini, dapat ditegaskan bahwa:
- Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pemeliharaan.
- Konsultan pengawas dan PPK tidak menjalankan tugas sesuai peraturan perundang- undangan.
- Banyaknya temuan BPK membuktikan bahwa manajemen proyek tidak berjalan secara profesional dan transparan.
- Buruknya pemeliharaan mengakibatkan kerusakan jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan.
Pewarta: Eka Lesmana






