Wakil Ketua OKK DPD KNPI Jabar Tegaskan Tak Ada Musda Tandingan

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Photo: Ketua DPP KNPI D.r Ali Hanafiah Bersama Dede Irpan Apriandi Wakil Ketua Bidang OKK DPD KNPI Jabar

Teks Photo: Ketua DPP KNPI D.r Ali Hanafiah Bersama Dede Irpan Apriandi Wakil Ketua Bidang OKK DPD KNPI Jabar

BERITA SUKABUMI – Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD KNPI Jawa Barat, Dede Irpan Apriandi menegaskan, bahwa tidak ada Musyawarah Daerah (Musda) KNPI tandingan ditingkat II Jawa Barat.

Menurutnya, langkah yang saat ini dilakukan merupakan bagian dari upaya memperjelas konstruksi kepemimpinan, Dr. Ali Hanafiah sebagai Ketua Umum KNPI diseluruh Indonesia, khususnya di Jawa Barat.

“Tidak ada Musda KNPI tandingan ditingkat II Jawa Barat. Yang kami lakukan hanyalah memperjelas konstruksi kepemimpinan, Dr. Ali Hanafiah diseluruh Indonesia dan khususnya di Jawa Barat,” ujar Dede Irpan, Selasa (30/12/2025).

Dede menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mengganggu kelompok lain yang merasa memiliki legitimasi dan konstitusionalitas sendiri.

Namun demikian, Dede Irpan menekankan bahwa KNPI Jawa Barat dibawah kepemimpinan, Dr. Ali Hanafiah akan bersikap tegas terhadap tuduhan yang menyebut Musda yang mereka laksanakan sebagai inkonstitusional atau ilegal.

“Jika ada pihak lain yang merasa benar dan sah secara legitimasi konstitusi, silakan saja berjalan. Kami tidak akan mengganggu. Tetapi kami juga tegas terhadap tuduhan siapa pun yang menganggap Musda yang kami lakukan inkonstitusional atau ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dede mempersilakan pihak yang meragukan keabsahan KNPI versi Dr. Ali Hanafiah untuk menempuh jalur hukum. Ia menegaskan, pihaknya siap mempertanggung jawabkan seluruh proses organisasi secara hukum.

“Kalau ada yang menganggap kami tidak sah atau ilegal, silakan tempuh jalur hukum dan laporkan ke pihak berwajib. Kami siap membuktikan di Pengadilan siapa yang sebenarnya ilegal,” katanya.

Dede menjelaskan, seluruh langkah konsolidasi yang dilakukan ditingkat II merupakan amanat langsung Ketua Umum KNPI, Dr. Ali Hanafiah yang menginstruksikan percepatan konsolidasi organisasi hingga ke daerah.

Menurutnya, konsolidasi tersebut dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) serta Peraturan Organisasi (PO) yang berlaku.

“Sesuai amanat Ketua Umum kami, Dr. Ali Hanafiah yang menginstruksikan agar segera melakukan konsolidasi ke tingkat II, maka kami laksanakan sebagaimana mestinya, berlandaskan AD ART dan PO yang kami pegang,” jelasnya.

Dede juga menegaskan, apabila kepengurusan KNPI di tingkat II tidak dapat mengikuti barisan kepemimpinan Dr. Ali Hanafiah, maka DPP KNPI akan mengambil langkah organisatoris berupa penurunan Surat Keputusan (SK) Caretaker di daerah tersebut.

“Jika tingkat II tidak bisa ikut dalam barisan Dr. Ali Hanafiah, maka otomatis kami turunkan SK Caretaker di daerah tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Dede mengingatkan agar Kepala Daerah tidak mencampuri urusan internal KNPI. Ia menyebut, apabila ada Kepala Daerah yang ikut cawe-cawe atau tidak mendukung dinamika dan perjuangan organisasi KNPI, maka harus siap menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.

“Apabila ada kepala daerah yang ikut cawe-cawe atau tidak mendukung gerak dan perjuangan dalam dinamika KNPI, maka harus siap menerima konsekuensi hukum. Mereka harus tahu, legalitas KNPI kami ada di DPP yang sah,” pungkasnya. (Eka Lesmana)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB