BERITA SUMUT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar menyampaikan pencapaian kinerja yang berhasil dilakukan sepanjang tahun 2025 ini.
Hal ini ditunjukkan dengan berbagai capaian yang luar biasa sepanjang 2025 dan telah melakukan berbagai evaluasi, perubahan, pencapaian dan kegiatan-kegiatan khususnya dalam pelayanan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap menyatakan, selama periode 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, telah meraih perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah tercapai 166 persen yakni sebesar Rp22.727.447.337 dari target tahun 2025 sebesar Rp13.676.643.000.
“Pada penerbitan paspor kami mendata bahwa pada tahun 2025, terdapat sebanyak 29.421 paspor diterbitkan, dengan rincian 24.177 untuk paspor elektronik 48 halaman 4.887 untuk paspor biasa 48 halaman dan 357 paspor biasa 24 halaman,” terang Benyamin, Rabu (24/12/2025).
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar telah melakukan 1.572 penolakan permohonan paspor dikarenakan diduga akan menjadi tenaga kerja non-prosedural atau yang tidak dapat melengkapi berkas yang dimintakan oleh petugas Imigrasi.
Masyarakat juga dihimbau agar tidak menyalahgunakan paspor yang diperoleh agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
“Kami menegaskan bahwa proses penerbitan paspor, hanya dapat dilakukan melalui antrian online atau M- Paspor dan Walk-in dalam keadaan mendesak tanpa perantara,” ujarnya.
Pembayaran hanya dapat dilakukan di Bank Persepsi, M-banking Kantor Pos, Minimarket dan Dompet digital lainnya. Sebesar 650 ribu (untuk validasi 5 tahun) dan 950 ribu (untuk validasi 10 tahun) dan ditambah biaya percepatan sebesar 1 Juta Rupiah, apabila menginginkan paspor selesai pada hari yang sama.
Dalam pengawasan orang asing, Kanim Siantar mendata bahwa pada 2025 yaitu Tindakan Administasi Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi ditemukan sebanyak 12 orang dalam Operasi Pengawasan Mandiri Merujuk dari data yang didapat.
“Kami menghimbau agar pemilik atau pengelola penginapan wajib memberikan informasi mengenai keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing atau APOA diwilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar,” katanya.
Dengan adanya aplikasi APOA dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan pengawasan terhadap orang asing diwilayah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar dapat berjalan dengan optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya kepada kami dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik,” ucapnya.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar juga melakukan beberapa inovasi yang langsung dirasakan manfaatnya pada pemohon layanan keimigrasian agar terciptanya kenyamanan dan efisiensi waktu antara lain:
- Pintar Ka-Da (Kabari-Anda), yaitu untuk mengabarkan kepada pemohon melalui SMS gateway bahwa paspor telah selesai.
- Pintar Menyatu, yaitu penyerahan paspor secara drive-thru (layanan tanpa turun) bagi pemohon yang ingin mengambil paspor tanpa perlu lagi turun atau meninggallkan kendaraannya.
- Pintar Merakit, yaitu pelayanan berupa petugas Imigrasi datang langsung ke rumah sakit untuk melakukan wawancara dan pengmbilan biometrik (foto dan sidik jari) bagi pemohon yang sedang sakit dan berhalangan, sehingga tidak memungkinkan datang ke Kantor Imigrasi.
- Pintar De-Port (Delivery Passport), yaitu Kantor Imigrasi Siantar bekerja sama dengan Pos Indonesia untuk pengiriman paspor ke alamat pemohon yang sudah diberikan di awal.
Bersama dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Siantar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kerja keras mereka.
“Capaian ini adalah hasil kolaborasi yang solid dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang,” pungkas Kepala Kantor Imigrasi Siantar.
Adapun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan wilayah, dan memberikan kontribusi positif bagi negara dengan semangat inovasi dan profesionalisme, siap menghadapi tantangan keimigrasian di tahun-tahun mendatang. (M. Siregar)






