BERITA BEKASI – Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bersama unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 18 September 2025 lalu, tampaknya tidak mempengaruhi pihak manajemen RS. Viola.
Pasalnya, proyek pembangunan RS. Viola yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Ungu Permai Sektor 5 No. 22-26 Blok A1, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, hingga kini pekerjaan proyeknya terus berjalan.
Padahal, hasil sidak Komisi III DPRD bersama unsur Pemerintah Daerah, terungkap sejumlah perizinan RS. Viola dinyatakan belum lengkap, termasuk 600 meter sisa lahan yang sudah dibangunnya ternyata juga masih dalam proses perizinan.
Dalam sidaknya, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dipimpin, Jaya Marjaya dengan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Camat Babelan dan Lurah Bahagia.
Sidak tersebut fokus pada peninjauan dokumen perizinan dan pengelolaan limbah RS. Viola yang sekarang tengah dalam pemugaran setelah dibeli dari pemilik lama yaitu “Klinik Sayang Bunda” yang sekarang menjadi RS. Viola.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Jaringan Nusantara Watch (JNW), Dede Mulyadi mengatakan, sudah tidak kaget dan sudah menjadi hal biasa gaya-gaya para pejabat di Kabupaten Bekasi seperti itu sidak hanya sekedar pancingan.
“Memang begitu, awalnya heboh sidak turun kelapangan, tapi udahannya ya begitu ngak ada ending akhir atau tindakkan tegas bagi Pengusaha yang melanggar aturan. Jadi wajar kalau kita berpikir negatif,” sindirnya, Selasa (23/12/2025).
Sebab faktanya, lanjut Dede, ternyata memang proyek pemuggaran bangunan dari “Klinik Sayang Bunda” menjadi RS. Viola tersebut hingga kini proyek pekerjaan pemuggarannya masih terus berjalan tanpa larangan maupun hambatan.
“Jangan-jangan RS. Viola juga tidak mengantongi kajian Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin, karena mengingat lahan parkir yang tersedia sangatlah terbatas untuk sekelas sebuah RS diwilayah tersebut,” tutur Dede.
Masih kata Dede, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memiliki tanggung jawab, bukan hanya kepada Pengusaha yang ingin berinvestasi diwilayah Kabupaten Bekasi, tapi juga kenyamanan dan keamanan bagi warga sekitar.
“Warga sekitar itukan masih complain dengan keberadaan pembangunan atau pemuggaran RS. Viola. Salah satunya soal bau menyengat yang keluar dari exhaust udara RS. Viola. Masa diabaikan begitu aja,” jelasnya.
Untuk itu, tambah Dede, sekali lagi pihaknya mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi jika RS. Viola belum memenuhi perizinan dan penyelesaian dengan warga setempat segera lakukan penyeggelan.
“Kalau ini tidak dilakukan wajar public curiga bahwa sidak kemarin hanya sekedar sidak gertakan saja buat Pengusaha RS. Viola agar merapat dalam tanda kutif lah begitu. Apa perlu diaksi demo dulu baru ditanggapi serius Pemerintah? Maka kita demo,” pungkas Dede. (Roni Mahendra)






