Kejari Bangka Barat Raih Empat Penghargaan di Rakerda Tahun 2025

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kejaksaan Negeri Bangka Barat Raih 4 Penghargaan di Rakerda 2025

Photo: Kejaksaan Negeri Bangka Barat Raih 4 Penghargaan di Rakerda 2025

BERITA  BABEL – Dibawah komando, Ahmad Patoni, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, meraih 4 penghargaan sekaligus dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung, Senin 15 Desember 2025.

Pemberian penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi, inovasi dan capaian kinerja yang telah ditunjukkan sepanjang periode penilaian dan bentuk apresiasi kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik peringkat 1, 2 dan 3 dari total 9 satuan kerja se-Bangka Belitung.

Hal tersebut berdasarkan hasil penilaian kinerja terhadap seluruh Kejari se-wilayah Kejati Kepulauan Bangka Belitung. Adapun penghargaan yang berhasil diraih Kejari Bangka Barat yakni juara pertama dalam nominasi capaian kinerja Bidang Pengawasan.

Selanjutnya Juara 2, penghargaan capaian kinerja Bidang Pembinaan, Juara 3 penghargaan capaian kinerja Pemulihan Aset dan 4 penghargaan capaian pembuatan video Restoratif Justice (RJ) terbaik se-wilayah Kejati Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara luring dan daring serta diikuti oleh seluruh jajaran Kejari se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Forum Konsolidasi dan Evaluasi Kinerja Penegakan Hukum.

Rakerda dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung, Sila H. Pulungan yang menegaskan, pentingnya Rakerda sebagai sarana penyelarasan kebijakan, penguatan koordinasi internal serta pemetaan tantangan dan kebutuhan organisasi kedepan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja dari masing-masing bidang dilingkungan Kejati Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025, merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor: 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B-191/A/CR.2/11/2025.

Kedua regulasi tersebut menekankan urgensi sinkronisasi kebijakan dan program kerja antar-satuan kerja, terutama dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.

Selain itu, Rakerda juga menjadi forum strategis dalam menyikapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan segera diberlakukan.

Penyesuaian kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sinergi dengan instansi vertikal dan horizontal menjadi fokus utama pembahasan guna memastikan kesiapan institusi Kejaksaan di daerah.

Dalam forum tersebut, turut disampaikan pemaparan capaian kinerja Tahun 2024–2025 serta kebutuhan riil Tahun 2027 dari masing-masing satuan kerja.

Data dan analisis tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perencanaan strategis pelaksanaan tugas Kejaksaan ke depan agar lebih efektif, terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Sofyan)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB