BERITA BEKASI – Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, harus dimaknai sebagai momentum penting untuk penguatan komitmen dan gerakan bersama berantas korupsi.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago sebagai pernyataan sikap tegas dan berorientasi pada penguatan kontrol sosial terhadap praktik korupsi.
“Momentum HAKORDIA dimaknai sebagai ruang refleksi nasional untuk memperkuat komitmen kolektif dalam menjaga integritas Penyelenggaraan Negara,” terang Delvin kepada Matafakta.com, Selasa (9/12/2025).
Dikatakan Delvin, korupsi merupakan kejahatan serius yang bukan hanya merugikan Keuangan Negara, tetapi juga merusak sendi-sendi keadilan sosial serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Negara dan Pemerintahan Daerah.
“Korupsi merusak sendi-sendi kehidupan yang dirasakan langsung oleh rakyat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten tanpa tebang pilih. Aquality Bifore The Law, semua sama dimata hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tumbuh bersama rakyat, GMBI Distrik Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstitusional, bertanggung jawab dan tetap menjunjung tinggi etika demokrasi serta supremasi hukum.
“Suara kritis masyarakat tidak dapat dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap Negara, melainkan wujud kepedulian dan kecintaannya terhadap pembangunan Pemerintahan yang bersih dan berkesinambungan,” tandasnya.
Ditambahkan Koordinator Investigasi (Kordiv) LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Cepi Firmansyah mengatakan, peringatan HARKODIA ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai moral, etika dan integritas dalam Penyelenggaraan Negara.
“Bukan hanya dalam Penyelenggaraan Negara, tapi juga dikehidupan sehari-hari tidak hanya Penegakan Hukum. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran global dan masyarakat tentang bahaya laten korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang merugikan bangsa,” ucapnya.
Hakordia, lanjut Fani sapaan akrabnya, adalah bentuk upaya nyata untuk membangun dan mewujudkan sistem Pemerintahan yang bersih, transparan, adil dan bebas dari praktik koruptif yang dapat menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Secara ringkas, Hakordia harus dimaknai sebagai seruan untuk tindakan nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar perayaan seremonial tahunan, tapi untuk meningkatkan kesadaran secara global tentang bahaya laten korupsi yang harus diberantas bersama,” pungkasnya. (Roni Mahendra)






