Kajari Kobar Tahan Dirut PT. CRK dan Kontraktor Pelaksana

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PHOTO: Kajari Kobar Tahan Dirut PT. CRK dan Kontraktor Pelaksana

PHOTO: Kajari Kobar Tahan Dirut PT. CRK dan Kontraktor Pelaksana

BERITA JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Barat (Kobar), Nur Winardi menetapkan MR Dirut PT. Cipta Raya Kalimantan selaku Kontraktor Pelaksana dan DP, Direktur PT. Mega Surya Konsultan selaku Konsultan Perencana, langsung ditahan di Rutan Lapas Klas IIB Pangkalan Bun.

“Penahanan terhitung sejak Selasa 18 November 2025 hingga 20 hari kedepan dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam KUHAP,” ucap Kajari Kobar, Nur Winardi, Rabu (19/11/2025).

Nur Winardi mengatakan, penahanan kepada kedua tersangka tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pabrik tepung ikan sungai Kapitan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2016.

Nur Winardi menjelaskan, adapun kasus posisi perkara bermula adanya proses penyidikan terhadap terpidana IR selaku mantan Kepala Dinas Perikanan yang telah melakukan pidana pungutan liar (sudah inkrach).

Selanjutnya, ditemukan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pabrik tepung ikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat yang berasal dari APBN Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp5,4 miliar.

Pekerjaan pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan Kontraktor Pelaksana PT. Cipta Raya Kalimantan (tersangka MR) dan Konsultan Perencana PT. Mega Surya Konsultan (tersangka DP) dengan tersangka IR selaku Kepala Dinas Perikanan dan tersangka HK sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Setelah selesainya pekerjaan, ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan, sehingga produksi tepung ikan tidak memiliki daya saing di pasar dan diduga tidak sesuai dengan standar pabrikasi.

Terkait dengan perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang saksi dan 5 orang ahli serta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Berdasarkan penghitungan kerugian keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat dengan hasil penghitungan kerugian keuangan Negara sebesar Rp2,8 miliar lebih.

Menurut Kajari Nur Winardi, penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mencegah tersangka agar tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Sedangkan terhadap 1 tersangka lainnya sudah dilakukan penahanan terhadap perkara lain dan 1 lagi akan dijemput paksa jika memungkinkan.

Nur Winardi menegaskan, bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, independen dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan pemberantasan tindak pidana korupsi diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat demi terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkas Nur Winardi. (Sofyan)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB