Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba dan 9 Kasus Curanmor

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara

Photo: Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara

BERITA SUMUT – Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana kriminal dan 103 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Maret hingga Oktober 2025.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring dan Kasat Reskrim AKP Sandi, dalam Konferensi Pers dihalaman Mako Polres, Rabu (29/10/2025) pagi.

Dalam periode 1–28 Oktober 2024, Polres Pematangsiantar mencatat sembilan kasus tindak pidana kriminal yang terdiri atas enam kasus pencurian, dua kasus penggelapan dan satu kasus pengadaan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 13 tersangka, yakni sembilan orang berstatus wiraswasta dan empat orang pengangguran.

Adapun barang bukti yang disita meliputi tujuh unit sepeda motor, tiga buku BPKB, satu lembar STNK, dua kunci sepeda motor, satu buah kaos dan jaket, dua pelat kendaraan bermotor, satu unit telepon genggam, serta dua kotak handphone.

Sementara itu, dalam kurun Maret hingga Oktober 2025, Polres Pematangsiantar juga berhasil mengungkap 103 kasus narkoba dengan total 140 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 130 tersangka merupakan laki-laki dewasa, 9 perempuan, dan 1 anak perempuan. Sebanyak 137 orang di antaranya merupakan pengedar, sedangkan 3 orang lainnya adalah pengguna.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 567,22 gram sabu, 49,512 gram ganja, dan 253 butir pil ekstasi.

Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

“Sampai saat ini kami tidak pernah menutup mata terhadap tindak pidana narkoba. Kami terus melakukan penindakan dan pengungkapan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas dukungan dan kerja sama dalam membantu tugas kepolisian, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis. Kami berharap kerja sama terus terjalin, terutama dalam memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan tindak pidana di wilayah Pematangsiantar,” ujarnya. (M. Siregar)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB