BERITA BEKASI – Ketua LBH Tombak Keadilan Rakyat (TKR), Agus Budiono bersama Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago, mengapresiasi Polsek Bekasi Utara.
Pasalnya, Polsek Bekasi Utara siang tadi berhasil meringkus Aji alias Jiun pelaku pembacokan terhadap korban M. Rapli yang terjadi pada Rabu 1 Oktober 2025 di Vip Golden City, Harapan Baru.
“Pelaku sempat menghilang dari rumah. Tadi siang ditangkap Polsek Bekasi Utara, Aji alias Jiun sekitar pukul 12 siang,” terang Agus kepada Matafakta.com, Senin (27/10/2025).
Kondisi korban, kata Agus, cukup parah dibagian lengan kiri, karena diserang pelaku Aji dengan senjata tajam (sajam) jenis clurit, sehingga sobek dan harus mengalami beberapa jahitan.
“Kita apresiasi tim Polsek Bekasi Utara yang terlibat dalam penangkapan pelaku Aji untuk diproses sesuai dengan perbuatannya,” tegas Agus.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago yang ikut mengawal peristiwa tersebut.
“Apresiasi kami kepada Kapolsek Bekasi Utara, Wakapolsek, serta Kanit Reskrim AKP Kaliaman Marbun dan seluruh tim yang telah bertindak,” ucap Delvin.
Pihaknya juga menilai bahwa respon cepat aparat Polsek Bekasi Utara sejalan dengan semangat profesionalisme dan pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat.
“Sukses buat Polsek Bekasi Utara dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada warga atau masyarakat,” pungkas Delvin.
Peristiwa itu bermula, saat korban M. Rapli mendampingi saksi Sila bertemu dengan pelaku Aji alias Jiun untuk mengklarifikasi postingan saksi Sila di media social aplikasi Whatsapp.
Korban, M. Rapli bersama saksi Sila janjian bertemu di Vip Golden City, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Rabu 1 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
Sampai dilokasi, tiba-tiba pelaku Aji bersama teman-temannya melakukan penganiayaan dengan cara mengampar pipi kiri saksi Sila dan membacok lengan kiri korban M. Rapli dengan sebilah clurit. (Ronny)






