Kasus Kredit Macet, Ibu Menyusui di Karawang Dijebloskan ke Penjara

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ilustrasi Ibu Menyusui Bayi

Photo: Ilustrasi Ibu Menyusui Bayi

BERITA KARAWANG – Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Karawang menahan seorang ibu rumah tangga bernama Neni Nuraeni dalam perkara kredit macet jadi sorotan.

Pasalnya, Neni diketahui masih memiliki bayi yang membutuhkan ASI. Meski tidak menghalangi hukum, namun biasanya penahanan menjadi pilihan terakhir aspek kemanusiaan

Perkara ini berawal dari pengajuan kredit mobil yang menggunakan nama Neni Nuraeni atas permintaan suaminya.

Neni yang saat itu hanya mengikuti kemauan suami, tak pernah menyangka bahwa mobil tersebut kemudian dipindahtangankan dan cicilan dihentikan tanpa sepengetahuannya.

Ketika kredit macet, pihak leasing menuntut pertanggungjawaban hukum dan Neni yang menjadi debitur resmi justru terseret sebagai pihak yang dimintai pertanggung jawaban.

Diketahui, Neni tidak ditahan saat kasus ini bergulir di Kepolisian dan Kejaksaan di Karawang namun memasuki persidangan, Majelis Hakim justru memutuskan melakukan penahanan.

Langkah tersebut, langsung memisahkan Neni dari bayinya yang masih bergantung pada ASI yang pada akhirnya sang bayi dikabarkan kini tengah mengalami penurunan kesehatan.

Kuasa Hukum Neni, Syarif Hidayat, SH menyatakan keberatan atas keputusan penahanan yang dinilai mengabaikan pertimbangan kemanusiaan.

Dalam sidang pada Kamis, 23 Oktober 2025, Syarif Hidayat selaku Kuasa Hukum, resmi mengajukan permohonan peralihan jenis penahanan.

“Kami meminta Majelis Hakim mempertimbangkan kembali, karena klien kami kooperatif dan tidak pernah mangkir selama proses hukum,” terangnya.

Untuk itu, kata Syarif, pihaknya selaku Kuasa Hukum memohon agar penahanan kliennya Neni Nuraeni dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah.

Syarif juga menyoroti hak anak Neni yang kini terabaikan akibat keputusan penahanan tersebut. Karena ini, bukan hanya soal hukum, tetapi juga hak anak untuk mendapatkan ASI.

“Sejak ibunya ditahan, kondisi bayinya mulai terganggu karena tidak lagi menerima ASI. Negara seharusnya hadir melindungi kepentingan terbaik seorang anak,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya menanti keputusan Majelis Hakim terkait permohonan peralihan penahanan tersebut. Jika ditolak, tim Kuasa Hukum memastikan langkah lanjutan akan ditempuh.

“Jika permohonan ini tidak dikabulkan, kami akan membawa persoalan ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta,” pungkas Syarif. (Agus)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB