Wakil Ketua GMBI Pesimis Bapenda Kota Bekasi Capai Target 90 Persen

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua LSM GMBI, Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago

Foto: Wakil Ketua LSM GMBI, Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago

BERITA BEKASI – Rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Jawa Barat, menarget Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 90 persen pada akhir tahun 2025 dinilai berat.

Hal itu dikatakan, Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago, menyoroti target Kepala Bapenda Kota Bekasi yang baru, Muhammad Solikhin.

“Misalnya dari sector reklame saya rasa berat tanpa ada Peraturan Walikota atau Perwal, terkait penetapan ukuran besar kecilnya reklame,” terang Delvin kepada Matafakta.com, Rabu (22/10/2025).

Pasalnya, kata Delvin, pihaknya menerima keluhan dari beberapa Wajib Pajak (WP) yang reklamenya berukuran kecil keberatan jika harus mengurus terlebih dahulu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Ada keluhan beberapa WP yang ukuran reklamenya kecil jika harus urus PBG dulu, jadi pada balik kanan. Ngak jadi mereka mau menunaikan kewajiban pajaknya,” tutur Delvin.

“Ukuran cuma segini terus bayar dulu untuk PBG sekian baru bayar lagi mending ngak usah aja sekalian,” sambung Delvin mengutif keluhan beberapa WP.

Sebab, lanjut Delvin, hasil penelusuran PP Nomor: 16 Tahun 2021, tentang pelaksanaan UU Nomor: 28 Tahun 2002, tentang Bangunan Gedung dan perubahan melalui UU Nomor: 11 Tahun 2020 Cipta Kerja.

“Kita tidak menemukan ketentuan yang secara eksplisit mengatur ukuran atau batas maksimal atau minimal reklame atau papan reklame sebagai bagian dari regulasi reklame dalam PP Nomor: 16 tahun 2021,” jelasnya.

Harusnya, kata Delvin, ada aturan turunan yang tidak memberatkan wajib pajak atau WP yang reklamenya berukuran kecil.

“Artinya, Perwal yang menitik beratkan ukuran misalnya gelagar 6 meter dan tinggi 6 meter. Jika di bawah itu tidak memerlukan PBG,” imbuhnya.

Karena, tambah Delvin, reklame ukuran 0,96 dengan reklame ukuran 24 meter retribusinya sama. Jika terus seperti ini akan ada penurunan pendapatan dari sektor reklame untuk APBD daerah.

“Jadi dengan fakta itu, gimana Bapenda Kota Bekasi mau menargetkan 90 persen pada akhir tahun 2025,” pungka Delvin. (Ronny)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB