BERITA SUMUT – Diduga praktik perjudian berkedok tebak angka berhadiah yang lebih dikenal dengan isitilah toto gelap (togel) kembali merebak diwilayah Kabupaten Simalungun.
Setelah pemain lama berinisial BSM dikabarkan “tutup buku”, kini muncul pemain baru yang disebut-sebut mengendalikan jaringan serupa, berinisial Aseng Kayu.
Pantauan dilapangan, praktik judi ilegal ini tidak hanya terbatas di Kecamatan, tapi menyebar hingga ke pelosok Desa dibeberapa titik di 32 Kecamatan Simalungun.
Bisnis ilegal ini biasanya melakukan transaksinya di warung warung. Omset sekali putaran dari satu titik atau pos bisa tembus jutaan rupiah.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar ditengah masyarakat. Jika yang lama tumbang, mengapa yang baru bisa muncul dengan leluasa?
Publik pun menilai Penegakan Hukum di wilayah Kabupaten Simalungun masih tajam ke bawah, tumpul ke atas.
“Yang kecil ditangkap yang besar dibiarkan. Kalau begini terus, hukum hanya jadi alat tebang pilih,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Untuk itu, warga mendesak Kapolres Simalungun untuk tidak menutup mata terhadap praktik perjudian yang seolah mendapat “angin segar” dilapangan.
Mereka menilai, jika aparat benar-benar serius menegakkan hukum, tidak mungkin ada pemain baru yang bisa tumbuh menggantikan jaringan lama.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan tegas seluruh jajaran Kepolisian di daerah agar menindak segala bentuk praktik perjudian tanpa pandang bulu.
“Tidak ada ruang bagi perjudian dan pelindungnya. Siapa pun yang bermain, tangkap aparat sekalipun,” tegas Kapolri dalam arahannya.
Namun di lapangan, suara masyarakat justru berbeda, masih banyak lokasi yang diduga menjadi titik permainan togel yang dibiarkan hidup.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi Penegak Hukum akan terus tergerus.
Warga berharap Kapolres Simalungun segera turun langsung menindak tegas jaringan baru yang disebut dikelola Aseng Kayu serta memastikan hukum tidak lagi hanya tajam ke bawah.
Menanggapi kabar tersebut, Kanit Reskrim AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi, terkait tentang praktik 303 Aseng Kayu diwilayah hukumnya menyatakan akan dilidik.
“Terimakasih infonya, akan kita lidik,” pungkasnya singkat melalui pesan whatsapp, Rabu 22 Oktober 2025. (Team)






