Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Berhasil Tangkap 129 Pengedar

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar.

Photo: Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar.

BERITA SUKABUMI – Dalam kurun waktu sejak Januari hingga 1 Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi Kota, mengungkap 103 kasus dengan 129 tersangka dan menyelamatkan sekitar 201.387 jiwa masyarakat Sukabumi dari ancaman narkoba.

Hal tersebut, disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, melalui Kepala Satuan Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar saat ditemui awak media, Kamis (2/9/2025).

“Ya, dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan barang bukti berupa 1.070 gram sabu, 1.329 gram ganja, 7 butir ekstasi, 1.899 butir psikotropika dan 194.535 butir obat keras terbatas atau OKT. Jika diuangkan, seluruh barang bukti tersebut mencapai nilai fantastis sekitar Rp1,91 miliar,” terang AKP Tenda.

Orang nomer satu di Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota ini juga menyampaikan bahwa jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari 200 ribu orang. Ini menunjukkan, betapa seriusnya dampak peredaran narkoba jika tidak dicegah dan diberantas serta memutus rantai sejak dini.

“Untuk menekan tingginya peredaran barang haram tersebut, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, terus bergerak melalui tiga langkah strategis yakni, preemtif, preventif dan represif,” tegasnya.

“Preemtif, kami lakukan dengan penyuluhan ke sekolah mulai tingkat SMP, SMA, hingga perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Satbinmas, sekaligus memasang banner  peringatan akan bahayanya narkoba di ruang publik,” ujarnya.

Dengan begitu lanjut Perwira Menengah Polisi ini, untuk tindakan preventif dilakukan dengan patroli ke tempat hiburan dan lokasi nongkrong pada akhir pekan. Sedangkan represif Satres Narkoba tidak memberi toleransi pada penyalahgunaan narkoba, semua pelaku ditindak tegas.

“Saya tekankan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota meliputi 15 Kecamatan diantaranya, 7 Kecamatan di Kota Sukabumi dan 8 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Seluruh wilayah tersebut, menjadi fokus operasi terpadu guna mencegah masuknya peredaran narkoba,” bebernya.

Menurutnya, upaya pemberantasan tidak akan berhasil tanpa keterlibatan semua elemen khususnta masyarakat. Karena itu, Satres Narkoba mengajak orang tua, pendidik, hingga tokoh masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan terdekat.

“Kunci keberhasilan pemberantasan narkoba adalah kolaborasi. Polisi tidak bisa bekerja sendirian,” cetusnya.

Dengan hasil ini, Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan pengawasan, pencegahan, penindakan serta edukasi kepada masyarakat akan bahayanya narkoba.

“Kami harap, generasi muda Sukabumi terbebas dari jeratan narkoba dan bisa tumbuh dalam lingkungan yang sehat menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (Eka Lesmana)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB